Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember menggandeng Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jember menggelar sosialisasi dan menerima layanan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dengan menggunakan Aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bertempat di trotoar Depan Kantor Bapenda Jalan Jawa, Rabu (14/8/2024).
Plt Bapenda Jember Indra mengatakan, penggunaan QRIS lebih mudah bagi para wajib pajak yang akan menunaikan membayar pajak, karena waktu pembayaran lebih cepat.
“Pelaksanaan Pelayanan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan kali ini, sengaja menggandeng Bank Indonesia sekaligus melaksanakan sosialisasi QRIS, bagaimana proses pembayaran digital bersama Bank Indonesia,” ucap Plt Bapenda Jember.
Indra mengungkapkan, target pembayaran pajak dengan menggunakan Aplikasi digital ini dalam 1 hari sekitar 300 orang wajib pajak.
Ia berharap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dengan QRIS menuju Indonesia Maju.
Ditempat yang sama, Mutiara Umami, Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Jember kegiatan ini diminati para wajib pajak karena prosesnya tidak terlalu lama, bahkan nantinya juga akan menggelar di pusat keramaian seperti yang akan datang diselenggarakan di Mall Roxi Square dan beberapa tempat lainnya.
Mutiara Umami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini diharapkan masyarakat mampu memberikan energi positif bagi masyarakat, terutama mengenal dan melakukan pembayaran digital dengan mudah, efektif dan efisien.
“Bahkan Jember sendiri dinilai sudah familiar tentang QRIS dimana Parkir aja sekarang telah menggunakannya,” bebernya.
Diharapkan Setiap penyedia Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) saat ini harus berbasis QR (termasuk PJSP asing) wajib menggunakan QRIS.
“Tujuan adanya QRIS ini tak lain, agar pembayaran digital jadi lebih mudah bagi masyarakat dan dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu. Karena telah berstandar, QRIS dapat digunakan lintas platform,” pungkasnya. (ADV/DriSta)