Purwakarta, LENSANUSANTARA.CO.ID – Belasan bangunan warisan sejarah dan gedung-gedung cagar budaya di Kabupaten Purwakarta menyimpan potensi besar mengundang wisatawan.
“Bangunan bersejarah berusia ratusan tahun itu merupakan aset wisata potensial bagi Kabupaten Purwakarta. Kita sedang menyusun sejumlah langkah agar aset wisata itu bisa mengundang wisatawan dalam jumlah besar,” kata Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, Mohamad Ramdhan, Senin, 26 Agustus 2024.
Ramdhan mengatakan, penetapan bangunan-bangunan bersejarah itu sebagai cagar budaya ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK Mendikbud No. PM.58/PW.007/MKP/2010 dan SK Bupati Purwakarta No.556.31/kep.307-Disporaparbud/2022.
Potensi wisata dari cagar budaya itu semakin melengkapi 63 destinasi wisata lainnya di Kabupaten Purwakarta yang lebih dulu dikenal kalangan wisatawan.
“Prinsipnya kita akan terus kembangkan semua potensi wisata yang ada di Purwakarta. Langkah ini sebagai salah satu cara untuk menggerakan perekonomian masyarakat dan perekonomian daerah,” kata Ramdhan.(Maman)