Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Giat Gabungan Sat Pol PP bersama Bea Cukai Jember Dalam Rangka Opgab Peredaran Rokok Ilegal Di Wilayah Kab. Bondowoso, membuahkan Hasil, pada Hari Senin 21 Oktober 2024
Dilaksanakannya Giat Gabungan Sat Pol PP dan Bea Cukai Jember, Dalam Rangka Opgab Peredaran Rokok Ilegal Di Wilayah Kab. Bondowoso itu mengamankan Rokok Ilegal (salah keperuntukan).
Bergerak didua lokasi, dibagi dua regu operasi gabungan yaitu kecamatan Tegalampel dan kecamatan curahdami.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Seketaris Sat Pol PP Kab Bondowoso Ali Djunaidi S.Sos, Kabid Tribum Dan Tranmas Sat Pol PP Bondowoso, Nanang Dwi Hariyanto, S.H, Bea Cukai (Bpk. Yogi) Jajaran Sat Pol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember kurang lebih 30 0rang.
“lokasi kedua di Kec. Curahdami didapati 11 Rokok ilegal (salah peruntukan) dengan merk LARIDO,selanjutnya barang bukti diamankan oleh BEA CUKAI Jember” kata Ali Djunaidi.
Rokok ilegal salah peruntukan tersebut selanjutnya diserahkan dan ditindak oleh Bea Cukai Jember dan diamankan sebagai barang bukti.
Sementara giat operasi gabungan dikecamatan Tegalampel tidak ditemukan target Rokok ilegal baik salah peruntukan atau rokok tanpa cukai.
Giat Operasi Gabungan Sat Pol PP dan Bea Cukai Jember Dalam Rangka Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal Selesai, diketahui Selama Giat Berjalan Lancar Dan Kondusif.