Berita

Satpol PP Bersama Polres Jember Datangi Empat Toko Diduga Masih Jual Miras Saat Bulan Ramadhan

282
×

Satpol PP Bersama Polres Jember Datangi Empat Toko Diduga Masih Jual Miras Saat Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Polres dan Satpol PP Jember saat mendatangi toko pada malam hari, Rabu (19/3/2025). (Foto: Badri/Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Operasi Penertiban Toko yang diduga masih menjual miras di Bulan Ramadhan Satpol PP bersama Polres Jember mendatangi di empat lokasi di Kabupaten Jember, Rabu (19/3/2025).

BACA JUGA :
Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Banjir, Polres Jember Tanggap Bencana

Kasatpol PP Kabupaten Jember Bambang Saputro mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat serta untuk memastikan Surat Edaran (SE) Bupati Jember Tentang Himbauan Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H / 2025 M berjalan dengan optimal.

Example 300x600

“Tim Operasi bergerak menuju sasaran toko yang diduga menjual miras sesuai pengaduan dari masyarakat yakni toko tanpa nama di Jl. Karimata, Toko klontong Jl. Riau, Toko Choirus Jl. Manggar dan komplek pertokoan Stasiun Jember,” ungkap Kasatpol PP.

BACA JUGA :
Polres Jember Tangkap 15 Tersangka Narkoba dan Okerbaya, Satu Diantaranya Perempuan

Hasil operasi dari keempat toko yang diduga masih menjual miras saat Bulan Ramadhan tersebut pada saat dilaksanakan operasi dalam kondisi tutup.

BACA JUGA :
Polres Jombang Bongkar Peredaran Miras Ilegal, 680 Botol Diamankan di Jogoroto

“Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali,” ujar Bambang Saputro.