Kriminal

Dua WNA Pakistan Ditangkap Usai Curi iPhone di Jember, Aksinya Terekam CCTV

133
×

Dua WNA Pakistan Ditangkap Usai Curi iPhone di Jember, Aksinya Terekam CCTV

Sebarkan artikel ini
Kapolres Jember Ketika di Konfirmasi, Rabu (14/5/2025).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dua pria asal Pakistan ditangkap Satreskrim Polres Jember usai mencoba mencuri iPhone di sebuah toko HP kawasan kota Jember, Rabu (14/5/2025).

Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugrah Christianto mengatakan, penangkapan dilakukan usai polisi menerima laporan dari pemilik toko HP yang menjadi korban percobaan pencurian.

Example 300x600

“Korban melapor ada dua orang mencurigakan yang mencoba membawa kabur iPhone, aksi mereka terekam kamera CCTV toko,”ucapnya.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Polres Jember segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua pria tersebut tanpa perlawanan berarti.

BACA JUGA :
Gandeng FPRB dan BPBD Jember untuk Kurangi Resiko Bencana, Desa Kepanjen Adakan Pelatihan Destana

“Keduanya diketahui berinisial MM dan MS, bukan Warga Negara Indonesia, melainkan berasal dari Pakistan dan telah berada di Indonesia secara legal. Kami sudah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Jember. Status keimigrasian mereka legal,”ungkap Bobby dalam keterangannya.

Hasil pemeriksaan mengungkap, MM dan MS bukan kali pertama melakukan aksi serupa. Mereka tercatat beraksi di beberapa kabupaten lain di Jawa Timur. Modus operandi mereka adalah berpura-pura hendak membeli iPhone. Ketika pegawai toko lengah, keduanya berusaha mencuri perangkat mahal tersebut.

BACA JUGA :
Pemkab Jember Gelar Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Hari Raya Idul Fitri 2024

“Aksi mereka terekam CCTV di sejumlah tempat, termasuk toko di Jombang, Probolinggo, Mojokerto, bahkan hingga ke Solo dan Bali. “Kami telah menerima 21 laporan polisi dari berbagai daerah dengan pola kejahatan yang sama,”ungkapnya.

Paguyuban penjual HP di berbagai kota kini saling mengingatkan, untuk mewaspadai kedatangan dua pelaku berkewarganegaraan asing itu. “Kami harap seluruh pedagang lebih waspada, terutama jika ada pembeli asing yang tingkahnya mencurigakan.

BACA JUGA :
Polres Jember Amankan 4 Tersangka Pelaku Sindikat Curanmor di 21 TKP

“Kasus ini kini dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Jatim mengingat cakupan wilayah kejahatan yang luas lintas provinsi,”imbuhnya.

Lebih lanjut kata Bobby, Kedua tersangka kini ditahan di Polda Jatim untuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Ditreskrimsus

“Polisi menduga motif pencurian, karena pelaku mengincar keuntungan dari penjualan iPhone curian yang bernilai tinggi di pasar gelap,”tuturnya.