Kriminal

Polisi Tangkap Sembilan Pelaku Curanmor di Situbondo, Tujuh Motor Jadi Barang Bukti

129
×

Polisi Tangkap Sembilan Pelaku Curanmor di Situbondo, Tujuh Motor Jadi Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Para pelaku Curanmor saat dihadirkan dalam konferensi pers Polres Situbondo. (Humas Polres Situbondo)

Situbondo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polres Situbondo Polda Jatim menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Situbondo yang disampaikan langsung oleh Kapolres AKBP Rezi Dharmawan, Senin, 16 Juni 2024.

Dalam konferensi pers disampaikan bahwa Polres Situbondo berhasil mengaman sembilan tersangka curanmor dan juga penadah beserta tujuh unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Example 300x600

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan menyapaikan bahwa ada dua TKP pengungkapan kasus Curanmor. Yakni di wilayah Kecamatan Banyuglugur pada tanggal 20 Mei 2025 mengamankan dua tersangka berinisial SG (25) dan ES (40). Mereka berasal dari Probolinggo yang merupakan residivis Curanmor.

BACA JUGA :
LBH GKS BASRA dan SAKERA Datangi Kejari Situbondo, Pertanyaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD

Kemudian yang kedua TKP Alun-alun Situbondo pada tanggal 9 Juni 2025, mengamankan dua tersangka SL (47) asal Probolinggo, RA (37) asal Situbondo serta lima orang panadah SA (55), SO (35), HR (41) MM (55) asal Probolinggo dan SH (33) asal Lumajang.

“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak enam unit sepeda motor, satu buah clurit, satu katapel, satu gagang kunci T, enam mata kunci T, satu linggis dan tiga buah handphone,” ujar Kapolres Situbondo.

Lebih lanjut, Rezi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku juga beraksi di Alun-alun Situbondo tepatnya di sekitar taman bunga timur. Kemudian di Jalan Dusun Pecinan Desa Besuki, sekitar taman rumput Alun-alun Situbondo, di depan Pendopo Bupati situbondo tepatnya di depan air mancur dan Desa Sumberejo Kecamatan Banyuputih.

BACA JUGA :
Kunjungan BPK-RI, Bupati Situbondo Pamerkan Padi BK 01 dan 02, KEMENTAN Sebut Akan Beli Produksi Bibit

“Senjata tajam dan ketapel ini digunakan pelaku untuk berjaga jaga saat aksinya kepergok warga, seperti dilakukan oleh tersangka di TKP Banyuglugur menggeluarkan celurit dan ketapel saat kepergok warga, hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Kapolres Situbondo juga menerangkan jika beberapa dari tersangka merupakan residivis kasus Curanmor. “Motifnya untuk saat ini semuanya karena faktor ekonomi, namun pelaku di TKP pertama dan kedua bukan satu jaringan,” terangnya.

BACA JUGA :
Bupati Situbondo Kunjungi Korban Kebakaran dan Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal

Rezi mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan msiasn, serta menjaga keamanan kendaraan masing-masing saat terparkir baik di rumah maupun di tempat umum misalnya dengan menambahkan kunci pengamanan tambahan.

“Kami sampaikan imbauan tersebut karena jumlah personil kepolisian yang patroli jelas tidak sebanding dengan luasan daerah dan jumlah penduduk. Oleh karena itu, dukungan masyarakat Situbondo sangat penting untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menjada barang-barang berharga kita masing-masing. Sehingga peluang orang berniat maupun bertindak kriminal bisa dicegah,” pungkasnya. (*)