Purwakarta, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, telah merealisasikan dana desa tahap 2 tahun 2025 untuk pembangunan Balai RW di Kp. Cikadu RT.003 RW.001. Pembangunan ini merupakan salah satu upaya pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memfasilitasi kegiatan sosial di desa.
Pembangunan Balai RW ini melibatkan masyarakat desa secara langsung. TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) yang diketuai oleh Wanto bekerja sama dengan masyarakat desa untuk memastikan pembangunan berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.
Kepala Desa Wanawali, Wahyudin, menyatakan bahwa pembangunan Balai RW ini merupakan salah satu prioritas pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Kami berharap pembangunan Balai RW ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi pusat kegiatan sosial di desa,” ujar Wahyudin, Senin (25/08/2025).
Pembangunan Balai RW ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa, antara lain meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan fasilitas yang memadai untuk kegiatan sosial, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial dan pembangunan desa, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya gotong royong dan kerja sama dalam pembangunan desa.
Detail proyek pembangunan Balai RW adalah sebagai berikut:
- Nama proyek: Pembangunan Balai RW Kp. Cikadu RT.003 RW.001
- Lokasi: Kp. Cikadu RT.003 RW.001, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu
- Ukuran: Panjang 5 meter, Lebar 4 meter
- Anggaran: Rp 80.000.000,-
- Sumber dana: Dana Desa Tahap 2 Tahun 2025
- Waktu pelaksanaan: 30 hari
- Pelaksana: TPK dan masyarakat
Dengan realisasi dana desa tahap 2 untuk pembangunan Balai RW, Pemdes Wanawali menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memfasilitasi kegiatan sosial di desa. (Maman)