Advertorial

Dewan Soroti Rencana Pengadaan Mobil Perekaman Dukcapil Sulsel

1854
×

Dewan Soroti Rencana Pengadaan Mobil Perekaman Dukcapil Sulsel

Sebarkan artikel ini
Dewan Soroti Rencana Pengadaan Mobil Perekaman Dukcapil Sulsel
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan masih menggelar rapat bersama mitra kerja organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulsel terkait APBD Perubahan 2025, Kamis, 11 September 2025.

Makassar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan masih menggelar rapat bersama mitra kerja organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulsel terkait APBD Perubahan 2025, Kamis, 11 September 2025..

Salah satu sorotan anggota dewan rencana pengadaan mobil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Example 300x600

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dukcapil, Iqbal Suhaeb, dalam pemaparannya. Ia menjelaskan pengadaan mobil Dukcapil bertujuan membantu kabupaten/kota dalam perekaman KTP.

“Jadi jika ada kabupaten yang kurang peralatan maka akan dipinjamkan, karena kita tahu sejak 2020 tidak ada lagi APBN bantuan ke Dukcapil padahal banyak peralatan yang rusak,” katanya dalam rapat yang digelar di kantor sementara DPRD Sulsel di Kompleks Perkantoran Dinas BMBK.

BACA JUGA :
DPRD Sulsel Pastikan Stok Beras Aman di Gudang Bulog Makassar

Menanggapi hal tersebut, anggota Banggar DPRD Sulsel Sunali Rusli menilai pengadaan mobil perekaman bukanlah kendala utama di kabupaten/kota. Menurutnya, masalah yang paling sering ditemui justru kekurangan blanko KTP.

“Yang paling penting yang harus dipikirkan oleh Dukcapil ini adalah blanko karena ini kendala utamanya di kabupaten. Jadi jauh lebih bagus kalau provinsi membantu itu karena ini yang paling dibutuhkan oleh masyarakat,” ucapnya.

“Ini merupakan hasil aspirasi yang kami temui saat turun di dapil sehingga ini harus menjadi prioritas untuk mengalokasikan pengadaan blanko. Kami pernah tanyakan ke pusat apakah boleh provinsi menganggarkan pengadaan blanko, dan diperbolehkan. Sehingga ini yang perlu jadi prioritas. Tapi kalau mobil tujuannya untuk memudahkan perekaman, mobil bukan faktor kendala utama,” sambungnya.

BACA JUGA :
DPRD Sulsel Hitung Kerugian Akibat Kerusuhan, Termasuk Aset dan Isi Gedung

Senada, anggota Banggar lainnya, Andi Patarai Amir, menegaskan bahwa perekaman KTP merupakan tugas pemerintah kabupaten/kota, bukan Pemprov.

“Tidak ada tupoksi Pemprov perekaman kok kita yang mau beli mobil. Ini bisa dibilang lain yang gatal, lain yang digaruk,” tegasnya.

“Kalau mau kita bantu kabupaten/kota jangan setengah. Saya tahu niatnya, tapi jangan setengah-setengah. Ada baiknya jika mendata saja kabupaten/kota yang belum punya alat perekaman di kecamatan agar itu yang kita bantu, supaya masyarakat tidak capek bolak-balik ke kabupaten/kota. Itu maksudnya,” pungkasnya.

BACA JUGA :
Peringati 1 Tahun Menjabat, Dewan Sulsel Gelar Doa Bersama

Berkenan dengan itu, Iqbal Suhaeb berdalih bahwa dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, hanya satu kabupaten yang memiliki mobil perekaman, itupun sudah berusia lima tahun. Padahal, menurutnya, harus ada pencapaian target perekaman KTP.

“Ini sangat urgent karena untuk membantu kabupaten/kota perekaman di kecamatan. Mobilnya sudah lengkap dengan alat termasuk blanko dan kami ajukan tahun 2025 ini 1 unit mobil harga kurang lebih 600 jutaan, tapi sudah lengkap dengan fasilitasnya, agar bisa mencapai target kabupaten yang belum tercapai,” imbuhnya.

error: Content is protected !!