Pemerintahan

TPPS Diminta Kolaboratif Tangani Akar Masalah Stunting di Sidoarjo Secara Terpadu

1249
×

TPPS Diminta Kolaboratif Tangani Akar Masalah Stunting di Sidoarjo Secara Terpadu

Sebarkan artikel ini
Foto: Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati memberikan arahan dalam Rapat Rembuk Stunting 2025 di Pendopo Delta Wibawa.

Sidoarjo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam percepatan penurunan stunting. Ia meminta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) bekerja lebih terpadu dan menyentuh akar masalah.

“Alhamdulillah, angka stunting di Sidoarjo pernah turun dari 16,1 persen menjadi 8,4 persen. Namun, data terbaru menunjukkan kenaikan menjadi 10,6 persen. Ini menjadi refleksi sekaligus motivasi bagi kita semua untuk bekerja lebih keras,” ujar Fenny saat membuka Rapat Koordinasi Rembuk Stunting di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (23/10/2025).

Example 300x600

Fenny juga menekankan pentingnya validitas data lapangan agar kebijakan yang dijalankan benar-benar tepat sasaran.

BACA JUGA :
Dinkes Taliabu Gelar Deklarasri 5 Pilar STBM

“Data yang akurat adalah dasar dari setiap langkah. Kami berharap BPS dan seluruh tim di lapangan memastikan sinkronisasi data berjalan baik,” katanya.

Ia menambahkan, penurunan angka stunting tak hanya soal gizi anak, tetapi juga berhubungan langsung dengan peningkatan Human Capital Index (HCI), indikator penting dalam pembangunan manusia.

BACA JUGA :
BNPB Gelar Evaluasi Penanganan Bencana Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Tantangan Identifikasi Korban Masih Tinggi

“Stunting bukan sekadar isu kesehatan, tapi investasi jangka panjang untuk generasi emas. Keberhasilan kita menurunkan angka stunting akan berdampak langsung pada kualitas SDM di Sidoarjo,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas P3AKB Sidoarjo Heni Kristiani menyebut rapat tersebut menjadi agenda tahunan sebagai bentuk evaluasi dan penguatan strategi percepatan penurunan stunting di daerah.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, sekaligus selaras dengan kebijakan BKKBN yang menekankan integrasi lintas sektor,” ujarnya.

BACA JUGA :
Jumat Curhat, Polresta Sidoarjo Ajak Kuatkan Toleransi Ditengah Perbedaan

Menurut Heni, penanganan stunting harus dilakukan secara efektif, terkoneksi, dan terintegrasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Masalah stunting tidak bisa diselesaikan dari satu sisi. Diperlukan kerja bersama agar solusi benar-benar menyentuh akar persoalan,” tegasnya.

Ia berharap semua pemangku kepentingan memperkuat koordinasi, memperluas intervensi, dan memastikan program pencegahan stunting berjalan efektif hingga ke tingkat desa.

“Mari kita bersama-sama menuntaskan stunting di Kabupaten Sidoarjo,” tutupnya. (Ryo)