Sungai Penuh, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Provinsi Jambi melalui Bidang Hukum dan HAM secara resmi telah mengajukan surat permohonan audiensi kepada manajemen RSUD Mayjen H. A. Thalib, menyusul berbagai persoalan pelayanan yang viral dan menjadi perhatian publik.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan pelaksanaan fungsi kontrol sosial terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan yang menyangkut hak dasar masyarakat.
Audiensi tersebut diajukan untuk membahas dugaan pelayanan yang tidak profesional dan tidak beradab yang beredar di media sosial, serta mengevaluasi tanggung jawab manajemen atas insiden yang dinilai berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat.
Selain itu, IMM Jambi juga menyoroti sistem pengawasan dan pembinaan sumber daya manusia dalam pelayanan publik, termasuk persoalan ketersediaan obat yang dikeluhkan masyarakat, di mana pasien diarahkan untuk membeli obat di luar rumah sakit akibat keterbatasan stok.
Kabid Hukum dan HAM DPD IMM Provinsi Jambi, Yopi Aprizal, menyampaikan bahwa persoalan ini bukan sekadar isu individual, melainkan menyangkut sistem pelayanan dan tanggung jawab institusional yang harus dibenahi secara menyeluruh.
“Pelayanan kesehatan adalah hak masyarakat. Setiap bentuk pelayanan yang tidak profesional maupun persoalan ketersediaan obat yang membebani pasien harus menjadi perhatian serius dan diperbaiki secara sistemik,” tegas Yopi.
DPD IMM Provinsi Jambi berharap pihak rumah sakit dapat merespons audiensi ini secara terbuka dan kooperatif serta menunjukkan komitmen nyata dalam melakukan evaluasi dan pembenahan.
Langkah ini ditegaskan sebagai upaya mendorong perbaikan pelayanan, bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang profesional, humanis, dan bermartabat di Kota Sungai Penuh.













