Politik

PAR Alternatif: Pilkada Lewat DPRD Bisa Tutup Ruang Politik Anak Muda

14
×

PAR Alternatif: Pilkada Lewat DPRD Bisa Tutup Ruang Politik Anak Muda

Sebarkan artikel ini
PAR Alternatif Indonesia dan Advokasi Melakukan Diskusi, Sabtu (7/3/2026).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat dalam diskursus politik nasional. Gagasan tersebut menuai kritik karena dinilai berpotensi mempersempit ruang partisipasi publik dalam demokrasi lokal.

Example 300x600

Data survei Litbang Kompas menunjukkan dukungan publik terhadap skema tersebut sangat kecil. Hanya 5,6 persen responden yang menyatakan setuju kepala daerah dipilih oleh DPRD. Sebaliknya, sebanyak 77,3 persen responden menilai kepala daerah seharusnya tetap dipilih langsung oleh rakyat.

Direktur Eksekutif PAR Alternatif Indonesia, Andi Saputra, menilai argumen yang menyebut Pilkada langsung terlalu mahal tidak memiliki dasar yang kuat. Menurut dia, persoalan biaya politik tidak akan selesai hanya dengan mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah.

“Argumen bahwa Pilkada langsung mahal lalu solusinya dipilih DPRD terlalu sederhana. Biaya politik tidak otomatis hilang hanya karena mekanisme pemilihan diubah,” kata Andi, Sabtu (7/3/2026).

BACA JUGA :
Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Camat Jelbuk Jember Gelar Operasi Pasar

Ia menjelaskan, jika Pilkada dipilih melalui DPRD, praktik transaksi politik berpotensi bergeser dari ruang publik ke ruang negosiasi elite partai yang lebih tertutup.

“Biaya politik tidak hilang, hanya berubah bentuk. Jika pemilihan dipindahkan ke DPRD, transaksi politik justru bisa semakin terkonsentrasi di lingkaran elite,” ujarnya.

Menurut Andi, mekanisme tersebut juga berpotensi memperkuat dominasi oligarki dalam politik lokal. Ketika proses pemilihan hanya melibatkan segelintir elite partai di parlemen daerah, ruang kompetisi politik menjadi semakin terbatas.

“Demokrasi lokal berisiko berubah menjadi arena negosiasi elite. Politik kartel akan semakin mudah terbentuk ketika akses kekuasaan dimonopoli oleh segelintir aktor di parlemen daerah,” katanya.

BACA JUGA :
Polres Jember Bekuk Residivis Curanmor, Kedua Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara

Ia juga menyoroti dampak terhadap regenerasi politik, terutama bagi generasi muda. Selama ini, Pilkada langsung masih membuka peluang bagi munculnya kandidat alternatif dari berbagai latar belakang, termasuk anak muda dan aktivis masyarakat sipil.

Namun jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, peluang tersebut berpotensi semakin sempit karena proses seleksi akan sangat bergantung pada keputusan elite partai.

“Regenerasi kepemimpinan membutuhkan ruang kompetisi yang terbuka. Jika akses politik hanya dikontrol elite partai di parlemen, generasi muda akan semakin sulit masuk ke dalam kepemimpinan publik,” ujarnya.

Pemimpin lembaga menilai persoalan utama Pilkada sebenarnya bukan pada mekanisme pemilihan langsung, melainkan pada tata kelola pembiayaan politik yang masih mahal dan kurang transparan.

BACA JUGA :
Meski Paslon Tidak Hadir, Ketua KPU Tetapkan Paslon Fawait-Djoko Terpilih Jadi Bupati dan Wakil Bupati Jember

Karena itu, ia mendorong pemerintah dan partai politik untuk fokus memperbaiki sistem pembiayaan politik, memperkuat pengawasan publik, serta membuka ruang partisipasi politik yang lebih luas bagi masyarakat.

“Solusinya bukan menarik kembali hak rakyat untuk memilih kepala daerah. Yang perlu diperbaiki adalah tata kelola politiknya agar lebih transparan dan akuntabel,” kata Andi.

Untuk diketahui, PAR Alternatif Indonesia merupakan lembaga kajian yang berfokus pada isu hukum dan politik. Lembaga ini berdiri pada 2021 dengan tujuan memperluas pemahaman hukum serta meningkatkan pendidikan politik di kalangan publik.

“Melalui berbagai program pendidikan dan advokasi, PAR Alternatif berupaya mendorong masyarakat agar lebih sadar terhadap dinamika hukum dan proses politik yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.