Tapanuli Selatan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia Tapanuli Selatan secara resmi mengumumkan kebijakan libur bagi seluruh siswa sebagai bagian dari penyesuaian kegiatan pembelajaran selama bulan suci Ramadan. Kebijakan ini disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada seluruh orang tua/wali murid serta peserta didik.
Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Tapanuli Selatan, Abdul Hakim Siregar, S.Pd.I, M.Si., menjelaskan bahwa kebijakan libur ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran bersama pemerintah yang mengatur pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan serta menjelang Idul Fitri. Kebijakan tersebut juga mengacu pada regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Menurut Abdul Hakim Siregar, keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada siswa agar dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga sekaligus menjalani masa libur dengan kegiatan yang bermanfaat.
“Momentum Idul Fitri merupakan waktu yang sangat penting bagi umat Islam untuk mempererat silaturahmi, memperkuat nilai-nilai keagamaan, serta menumbuhkan kembali semangat kebersamaan di lingkungan keluarga. Kami berharap para siswa dapat memanfaatkan masa libur ini dengan kegiatan yang positif,” ujarnya.
Berdasarkan pengumuman resmi madrasah, libur menjelang Idul Fitri bagi siswa MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan dimulai pada 16 Maret hingga 27 Maret 2026. Selama periode tersebut, seluruh kegiatan akademik maupun kegiatan ekstrakurikuler di lingkungan madrasah untuk sementara waktu ditiadakan.
Sementara itu, proses penjemputan siswa yang akan pulang ke rumah masing-masing dijadwalkan mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 14.00 WIB. Khusus bagi siswa kelas XII, pihak madrasah juga mengimbau agar membawa seluruh barang pribadi yang berada di asrama serta mengosongkan kamar sebagai bagian dari penataan fasilitas menjelang akhir masa studi.
Pihak madrasah juga menetapkan jadwal kembalinya siswa ke lingkungan pendidikan. Seluruh peserta didik diwajibkan kembali ke madrasah pada Minggu, 29 Maret 2026, paling lambat pukul 17.00 WIB guna mempersiapkan kembali aktivitas pembelajaran pasca libur Idul Fitri.
Selain pengumuman jadwal libur, pihak madrasah juga menyampaikan kebijakan terkait penggunaan perangkat komunikasi oleh siswa di lingkungan sekolah.
Dalam rapat bersama guru, tenaga kependidikan, serta komite madrasah, diputuskan bahwa setelah masa libur Idul Fitri, seluruh siswa tidak diperkenankan membawa telepon genggam (handphone) ke lingkungan madrasah.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari regulasi yang berkaitan dengan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia tertentu yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Sebagai alternatif untuk mendukung kebutuhan pembelajaran digital, madrasah memperbolehkan siswa menggunakan perangkat laptop yang dinilai lebih relevan untuk aktivitas akademik.
“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan pendidikan tetap kondusif, fokus pada kegiatan belajar, serta mendorong penggunaan teknologi secara lebih produktif dan terarah,” jelas Abdul Hakim Siregar.
Lebih lanjut, Abdul Hakim Siregar mengimbau seluruh siswa agar menggunakan masa libur dengan sebaik-baiknya. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kegiatan spiritual, kebersamaan keluarga, dan persiapan akademik.
Ia juga mengingatkan siswa untuk tetap menjaga kesehatan, disiplin diri, serta keselamatan selama berada di rumah maupun saat melakukan perjalanan mudik bersama keluarga.
“Kami berharap para siswa tetap menjaga semangat belajar, memperkuat nilai-nilai keagamaan, serta memanfaatkan waktu bersama keluarga untuk mempererat hubungan dan membangun karakter yang lebih baik,” tuturnya.
Sebagai salah satu madrasah unggulan nasional di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia, MAN Insan Cendekia Tapanuli Selatan terus berkomitmen menjaga kualitas pendidikan sekaligus membentuk karakter peserta didik yang unggul, religius, dan berintegritas.
Kebijakan pengaturan jadwal pembelajaran, penguatan nilai keagamaan selama Ramadan, serta pengelolaan penggunaan teknologi di lingkungan pendidikan menjadi bagian dari upaya madrasah dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang seimbang antara kecerdasan intelektual, spiritual, dan sosial.
Dengan adanya pengumuman ini, pihak madrasah berharap seluruh orang tua/wali murid dapat mendukung kebijakan yang telah ditetapkan serta terus menjalin komunikasi yang baik dengan pihak sekolah demi mendukung perkembangan pendidikan siswa.
“Kerja sama antara madrasah, orang tua, dan siswa sangat penting dalam menciptakan proses pendidikan yang berkualitas. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan seluruh pihak,” pungkas Abdul Hakim Siregar. (AHN)














