Sawahlunto, LENSANUSANTARA.CO.ID — Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat yang telah menyelesaikan tahapan pemeriksaan awal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 dalam sesi exit meeting di Balaikota Sawahlunto, Jumat (13/3/2026).
Pertemuan tersebut menandai rampungnya tahapan pemeriksaan awal oleh BPK terhadap dokumen laporan keuangan Pemerintah Kota Sawahlunto. Pemeriksaan tersebut meliputi penelaahan berkas laporan keuangan serta wawancara dengan sejumlah perangkat daerah terkait sebagai bagian dari proses verifikasi dalam rangkaian audit laporan keuangan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, tim BPK menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Sawahlunto selama proses pemeriksaan berlangsung. Selain itu, tim auditor juga memberikan sejumlah catatan serta rekomendasi yang perlu dilengkapi oleh pemerintah daerah sebagai bahan untuk tahapan pemeriksaan lanjutan.
Wali Kota Riyanda Putra menyampaikan apresiasi kepada tim BPK atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sawahlunto untuk terus memperkuat sinergi dengan BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Menurut Riyanda, pengawasan dan pendampingan yang dilakukan BPK memiliki peran penting dalam memastikan penggunaan anggaran negara dapat berjalan tertib, tepat sasaran, serta selaras dengan peningkatan kinerja pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah agar tetap sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.














