Blitar, LLENSANUSANTARA.CO.ID – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 tidak hanya menjadi agenda formal tahunan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang refleksi untuk menata kembali arah pembangunan daerah. Forum yang digelar di Graha Paripurna DPRD, Jumat (24/4/2026), menegaskan pentingnya tindak lanjut konkret atas hasil evaluasi yang telah dilakukan.
Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Blitar Rijanto, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta anggota dewan. Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif dalam satu forum menjadi simbol kuatnya komitmen bersama dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan.
Dalam pembahasan yang disampaikan melalui juru bicara Panitia Khusus (Pansus), Anshori Baidlowi, DPRD mengakui adanya sejumlah capaian positif sepanjang tahun 2025. Perbaikan terlihat pada beberapa indikator utama seperti pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, serta peningkatan kualitas pembangunan manusia. Upaya di sektor lingkungan dan mitigasi bencana juga mendapat catatan konstruktif dari dewan.
Namun, di balik capaian tersebut, DPRD menilai masih terdapat celah yang perlu segera dibenahi. Laju pertumbuhan ekonomi daerah, misalnya, dinilai belum mampu melampaui rata-rata provinsi. Selain itu, kualitas pekerjaan masyarakat juga menjadi perhatian, mengingat penurunan angka kemiskinan belum sepenuhnya diiringi peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan.
Dari hasil evaluasi itu, DPRD merumuskan sekitar 20 rekomendasi prioritas yang diarahkan pada penguatan fondasi ekonomi daerah, peningkatan mutu pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan antarwilayah. Rekomendasi ini diharapkan menjadi panduan praktis bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan ke depan.
Ketua DPRD, Supriadi, menekankan bahwa nilai utama dari LKPJ bukan sekadar pada penyampaian laporan, melainkan pada sejauh mana hasil evaluasi dapat diimplementasikan. Ia mengingatkan bahwa rekomendasi yang dihasilkan harus terus dipantau agar tidak berhenti sebagai dokumen administratif.
“Yang terpenting bukan hanya menyusun catatan, tetapi memastikan seluruh rekomendasi dijalankan secara konsisten. Di situlah fungsi pengawasan DPRD benar-benar diuji,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPRD mendorong adanya mekanisme evaluasi berkala untuk mengukur progres tindak lanjut dari rekomendasi tersebut. Dengan cara ini, setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah dapat terus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto dalam tanggapannya menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti masukan yang diberikan DPRD. Ia menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam memastikan pembangunan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Rapat paripurna ini akhirnya tidak hanya menjadi penutup rangkaian pembahasan LKPJ 2025, tetapi juga membuka babak baru dalam proses perbaikan tata kelola pemerintahan. Dengan evaluasi yang lebih tajam dan komitmen bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi, DPRD berharap pembangunan Kabupaten Blitar ke depan dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.













