Sawahlunto, LENSANUSANTARA.CO.ID — Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.18/5/26.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Sawahlunto menyampaikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi terhadap pelaksanaan program serta kinerja Pemerintah Kota Sawahlunto selama Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif guna mendorong peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Wali Kota Riyanda Putra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kota Sawahlunto atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dalam proses pembahasan LKPJ tersebut.
Menurutnya, berbagai saran, evaluasi, dan masukan yang diberikan DPRD merupakan bagian penting dalam memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan publik kepada masyarakat.
“Berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Sawahlunto untuk ditindaklanjuti secara responsif dan terukur,” ujar Riyanda Putra.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Sawahlunto berkomitmen menjadikan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan guna mendorong kinerja pemerintahan yang lebih efektif, adaptif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Sawahlunto, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
(Suherman)














