Kesehatan

RSUD Pandega Memberikan Pengertian Tentang Perbedaan Gratifikasi dan Suap Dengan Singkat

1262
×

RSUD Pandega Memberikan Pengertian Tentang Perbedaan Gratifikasi dan Suap Dengan Singkat

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN, – LENSANUSANTARA.CO.ID – RSUD Pandega Pangandaran memberikan pengertian tentang perbedaan gratifikasi dan suap secara singkat.

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, seperti uang, barang, diskon, komisi, fasilitas, tiket perjalanan, atau bentuk lainnya yang diterima pegawai/penyelenggara negara.( 22/05/2026)

Example 300x600

Gratifikasi dapat menjadi pelanggaran apabila berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas.

BACA JUGA :
RSUD Pandega Pangandaran bersama dr. Himawan Widyatmiko “Waspadai Super Flu”

Suap adalah pemberian yang dilakukan dengan tujuan memengaruhi keputusan atau tindakan pejabat/pegawai untuk memperoleh keuntungan tertentu.

BACA JUGA :
Miris! Korban Konsumsi Obat-obatan dan Alkohol di Pangandaran Bertambah Dua Orang, Kapolres Berikan Himbauan

Suap merupakan tindak pidana korupsi dan dilarang oleh hukum. Mari pahami perbedaannya dan bersama-sama membangun budaya kerja yang jujur, bersih, dan berintegritas.

BACA JUGA :
Halo Sahabat RSUD Pandega..! TBC Bukan Aib Keluarga, Tapi TBC Harus Diobati dengan Tuntas

RSUD Pandega Pangandaran berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. ( N.Nurhadi )