Tanggamus, LENSANUSANTARA.CO.ID – Keluhan warga terkait dugaan pencemaran limbah cair dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pekon Wonosobo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, mencuat setelah limbah yang mengalir ke saluran drainase lingkungan disebut mengeluarkan bau menyengat dan berwarna putih pekat.
Sejumlah warga di Dusun 1 mengaku merasa terganggu akibat bau yang ditimbulkan limbah tersebut. Mereka juga khawatir kondisi itu dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan balita yang tinggal di sekitar lokasi.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial MD mengatakan, limbah dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) SPPG mengalir setiap hari melalui saluran drainase yang berada tepat di depan rumahnya.
“Setiap hari kami harus mencium bau yang sangat menyengat. Kami merasa tidak nyaman, apalagi di rumah ada bayi yang baru berusia sekitar tiga bulan. Kami khawatir jika kondisi ini terus berlangsung,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
MD mengaku telah menyampaikan keluhan tersebut kepada pemerintah pekon. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada langkah konkret yang dirasakan warga untuk mengatasi persoalan tersebut.
Ia berharap pemerintah daerah bersama pengelola SPPG segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem pengolahan limbah agar air buangan yang dialirkan ke lingkungan telah memenuhi standar, tidak berwarna, dan tidak menimbulkan bau.
Menanggapi keluhan tersebut, Humas SPPG Soponyono, Yuliar Baro, menyampaikan apresiasi kepada media yang telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak pengelola.
Ia mengakui adanya keluhan warga terkait bau yang diduga berasal dari limbah IPAL SPPG dan menegaskan pihaknya akan melakukan pembenahan agar persoalan tersebut dapat segera diatasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah menjadi penyambung aspirasi masyarakat. Ke depan kami akan melakukan pembenahan agar masyarakat tidak lagi merasa terganggu dan lingkungan sekitar tetap nyaman,” kata Yuliar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun instansi lingkungan hidup terkait hasil pemeriksaan terhadap kualitas limbah yang dikeluhkan warga. Masyarakat berharap dilakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan sistem pengolahan limbah beroperasi sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun kesehatan warga.














