Daerah

Pasca Ditemukan Ulat di Menu MBG, SPPG Jambeanom Bondowoso Terima SP 1 dari BGN

8014
×

Pasca Ditemukan Ulat di Menu MBG, SPPG Jambeanom Bondowoso Terima SP 1 dari BGN

Sebarkan artikel ini
Istimewa

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jambeanom, Kabupaten Bondowoso, dikabarkan telah menerima Surat Peringatan (SP) 1 dari Badan Gizi Nasional (BGN) pasca temuan ulat pada menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Koordinator SPPG Kabupaten Bondowoso, Mila Afriana Agustina, memberikan jawaban singkat.
“Benar,” ujar Mila kepada Lensa Nusantara. 23/6/2026.

Example 300x600

Meski demikian, Mila tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait isi maupun tindak lanjut dari surat peringatan tersebut.

BACA JUGA :
Guru dan Sejumlah Siswa di Sumberwringin Bondowoso Diduga Keracunan MBG, Kepala Puskesmas Buka Suara

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SP 1 merupakan bentuk peringatan administratif yang diberikan sebagai bagian dari mekanisme evaluasi dan pembinaan. Peringatan ini menjadi tahap awal sebelum adanya langkah evaluasi lanjutan apabila ditemukan pelanggaran berulang atau tidak adanya perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan.

BACA JUGA :
Pemkab Bondowoso Rapat Langkah Kongkret Pengendalian Inflasi

Dalam mekanisme pengawasan, penutupan permanen operasional SPPG tidak dilakukan secara langsung. Umumnya terdapat tahapan berupa pemberian surat peringatan, evaluasi perbaikan, hingga penilaian lanjutan oleh BGN.

Apabila pelanggaran dinilai berat atau terus berulang setelah beberapa kali peringatan, maka BGN dapat mempertimbangkan penghentian sementara hingga pencabutan izin operasional.

BACA JUGA :
Pemkab Bondowoso Hapus Honor Guru PAUD, Fraksi PKB Geram Minta Pemkab Tetap Anggarkan

Sebelumnya, SPPG Jambeanom menjadi sorotan setelah ditemukan ulat pada salah satu menu MBG yang didistribusikan kepada penerima manfaat. Temuan tersebut kemudian dilaporkan dan menjadi bahan evaluasi Badan Gizi Nasional.