Daerah

Pasca Temuan Ulat pada Menu MBG di Bondowoso, Koordinator SPPG Tunggu Keputusan Pusat

7
×

Pasca Temuan Ulat pada Menu MBG di Bondowoso, Koordinator SPPG Tunggu Keputusan Pusat

Sebarkan artikel ini
Penampakan Menu MBG yang terdapat ulat

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polemik temuan ulat pada menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jambeanom, Kabupaten Bondowoso, terus menjadi perhatian berbagai pihak. Setelah video dan informasi tersebut ramai diperbincangkan, sejumlah pejabat terkait memberikan tanggapan mengenai langkah tindak lanjut yang akan dilakukan.

Koordinator SPPG Kabupaten Bondowoso, Mila Afriana Agustina, menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah dilaporkan kepada pihak pusat dan saat ini tinggal menunggu keputusan lebih lanjut.

Example 300x600


“Kami laporan ke pusat, Pak, tinggal menunggu keputusan,” ujar Mila saat dikonfirmasi.

BACA JUGA :
Dandim 0822 Bondowoso Hadiri Upacara Peringatan HUT Provinsi Jatim ke-77

Saat ditanya mengenai kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Mila menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya dari Kepala SPPG, dapur tersebut telah mengantongi sertifikat tersebut.

“Laporan dari Kepala SPPG sudah dapat SLHS,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bondowoso yang juga Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, SE., memastikan pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti laporan tersebut melalui jalur koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Baik, terima kasih informasinya, akan kami tindak lanjuti. Kami melanjutkan aspirasi tersebut kepada Korwil BGN Bondowoso untuk segera ditindaklanjuti agar tidak terulang kembali,” tegas As’ad.

BACA JUGA :
PJ Bupati Bondowoso Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Kodim 0822

Di sisi lain, Nurul Jamal Habaib, SH., MH.. Penasehat Hukum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bondowoso menilai temuan tersebut perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh penerapan standar higiene dan sanitasi pada dapur penyedia MBG.

“Kalau memang ulat itu berasal dari sayuran, perlu dipertanyakan sertifikat SLHS. Jangan-jangan proses verifikasinya hanya formalitas,” ujarnya. Kamis, 18/6/2026.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan mengingat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi merupakan salah satu indikator bahwa sebuah fasilitas pengolahan makanan telah memenuhi persyaratan kebersihan dan keamanan pangan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, keberadaan sertifikat tidak serta-merta menghilangkan kewajiban pengelola untuk terus menjaga kualitas bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan.

BACA JUGA :
Suasana Haru Warnai Tabur Bunga Dandim 0822 Bondowoso pada Peringatan Hari Pahlawan Ke 77

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keputusan resmi dari pihak Badan Gizi Nasional (BGN) terkait hasil evaluasi maupun langkah yang akan diambil terhadap SPPG Jambeanom. Publik kini menantikan tindak lanjut dari pemerintah agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, mengingat Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang menyasar peserta didik.