Pemerintahan

Pemkot Semarang Perkuat Ketahanan Pangan dan Kebersihan Lingkungan Lewat Dana BOP RT Rp25 Juta

1693
×

Pemkot Semarang Perkuat Ketahanan Pangan dan Kebersihan Lingkungan Lewat Dana BOP RT Rp25 Juta

Sebarkan artikel ini

Semarang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kota Semarang mengarahkan pemanfaatan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RT sebesar Rp25 juta per tahun tidak hanya sebagai dana operasional lingkungan, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat. Program tersebut difokuskan untuk mendukung ketahanan pangan, kebersihan lingkungan, hingga penguatan kegiatan sosial di tingkat Rukun Tetangga (RT).

Kebijakan ini menjadi bagian dari visi Pemerintah Kota Semarang di bawah kepemimpinan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti dalam membangun lingkungan yang lebih mandiri, bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Example 300x600

Kepala Bagian Komunikasi dan Protokol Pimpinan Setda Kota Semarang, Siswo Purnomo, yang akrab disapa Mas Ipunk, mengatakan dana BOP RT kini diarahkan menjadi stimulus bagi masyarakat untuk membangun lingkungan secara bersama-sama.

“Untuk saat ini fokusnya pada ketahanan pangan dan kebersihan lingkungan. Namun bukan berarti hanya dua itu saja. Dana tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga pengembangan potensi pariwisata di lingkungan,” ujar Mas Ipunk kepada media, Rabu (1/7/2026).

BACA JUGA :
Pelantikan JP3M Jateng, Ganjar Pranowo Ceritakan Perjuangan Mbah Moen dan Nyi Hajar Dewantara

Menurutnya, salah satu bentuk ketahanan pangan yang didorong pemerintah adalah pemanfaatan lahan di lingkungan RT melalui penanaman Tanaman Obat Keluarga (TOGA) maupun tanaman produktif yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga ingin memperkuat budaya gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan agar kualitas hidup masyarakat semakin meningkat.

Mas Ipunk menjelaskan, salah satu perhatian utama Wali Kota Semarang adalah membangun kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Karena itu, kegiatan pemilahan sampah di tingkat RT menjadi salah satu prioritas yang dapat didukung melalui pemanfaatan dana BOP RT.

“Ibu Wali Kota ingin kegiatan pilah sampah di tingkat RT menjadi prioritas. Harapannya masyarakat memiliki kesadaran untuk memilah sampah sehingga dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA),” jelasnya.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dari lingkungan terkecil.

BACA JUGA :
1949 Peserta Seleksi PPPK Tahap II Rembang Bertempat di Semarang

Selain ketahanan pangan dan pengelolaan sampah, pemerintah juga membuka ruang agar dana tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Program pemberdayaan ekonomi, kegiatan sosial, penghijauan lingkungan, hingga pengembangan potensi wisata kampung dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing RT sepanjang tetap mengacu pada petunjuk teknis yang berlaku.

Dengan pendekatan tersebut, setiap lingkungan memiliki keleluasaan mengembangkan program sesuai karakter wilayah masing-masing.

Dalam kesempatan yang sama, Mas Ipunk juga menjelaskan komitmen Pemerintah Kota Semarang terhadap program transisi energi bersih.

Menurutnya, salah satu bentuk nyata dukungan tersebut adalah uji coba armada Bus Rapid Transit (BRT) berbasis energi listrik yang saat ini mulai diterapkan pada salah satu koridor pelayanan transportasi publik.

“Semarang memiliki komitmen terhadap transisi energi. Saat ini sudah dilakukan uji coba armada BRT listrik di salah satu koridor. Nanti hasil evaluasinya akan menjadi dasar apakah penggunaan bus listrik akan diperluas ke koridor lainnya,” katanya.

BACA JUGA :
Kampanye Hari Terakhir di Kota Semarang, Pendukung Ganjar-Mahfud Meluber Hingga ke Jalan

Ia menambahkan, penggunaan kendaraan listrik merupakan bagian dari upaya menciptakan sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan sekaligus mendukung pengurangan emisi karbon.

Program ketahanan pangan lingkungan, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, hingga pengembangan transportasi rendah emisi merupakan bagian dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang kini menjadi perhatian berbagai kota besar di Indonesia.

Semarang menjadi salah satu daerah yang mulai mengintegrasikan isu lingkungan ke dalam kebijakan pembangunan daerah melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat.

Melalui pemanfaatan dana BOP RT yang lebih produktif, pemerintah berharap setiap lingkungan tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga mampu menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan, serta penguatan ekonomi berbasis komunitas.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kota Semarang optimistis kualitas lingkungan hidup, ketahanan pangan keluarga, dan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah akan terus meningkat seiring berkembangnya pembangunan kota yang lebih hijau dan berkelanjutan. (Ryo)

Tag:
Penulis: HariyoEditor: Mulyono