Daerah

29 Siswa Diduga Keracunan MBG di Jember, Satgas Hentikan Sementara SPPG Karangsono

16812
×

29 Siswa Diduga Keracunan MBG di Jember, Satgas Hentikan Sementara SPPG Karangsono

Sebarkan artikel ini
SPPG Karangsono Masih Beroperasi, Kamis (16/7/2026).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebanyak 29 siswa di Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, diduga mengalami keracunan makanan usai mengonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 1 Karangsono, Yayasan Indoavisya Trisnogambar.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satuan Tugas (Satgas) MBG Pemerintah Kabupaten Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi SPPG Karangsono pada Kamis (16/7/2026).

Example 300x600

Hasil pantauan di lapangan SPPG Bangsalsari Karangsono Yayasan Indoavisya Trisnogambar masih beroperasi meski siswa ada yang keracunan.

Perwakilan satgas MBG Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, mengatakan sidak dilakukan atas perintah Bupati Jember Muhammad Fawait untuk memastikan penyebab dugaan keracunan sekaligus mengevaluasi penerapan standar operasional prosedur (SOP) di SPPG.

“Kami mewakili Ketua Satgas MBG Kabupaten Jember diperintahkan oleh Bupati untuk melakukan sidak langsung ke SPPG Karangsono terkait adanya dugaan masyarakat mengalami gangguan pencernaan setelah mengonsumsi menu MBG yang disajikan,” ujarnya.

BACA JUGA :
Ketua TP PKK Pakusari Jember Lakukan Pembinaan Kepada PKK Desa

Helmi menjelaskan, dugaan keracunan bermula dari laporan pihak sekolah pada Rabu (15/7/2026) yang menyampaikan sejumlah siswa tidak masuk sekolah setelah menyantap makanan MBG.

“Pihak SPPG kemudian melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan KPPG Jember. Serta Muspika Kecamatan Bangsalsari,” menurutnya.

Pemerintah kecamatan bersama Puskesmas segera melakukan langkah cepat dengan membawa para siswa ke fasilitas kesehatan terdekat, di antaranya Puskesmas Sukorejo, rumah sakit, serta sejumlah klinik swasta.

“Kurang lebih ada 29 anak yang diduga mengalami keracunan makanan MBG. Sampai sekarang anak-anak ditangani dengan baik dan seluruh biaya pengobatan ditanggung secara gratis sesuai arahan Bupati Jember,” katanya.

Dari hasil evaluasi awal, Satgas MBG menemukan adanya sejumlah pelanggaran SOP dalam proses penyajian makanan. Salah satunya terkait batas waktu konsumsi makanan yang tidak dipatuhi.

BACA JUGA :
Bupati Jember Lepas Secara Simbolis Penyaluran Bantuan Pangan Beras

Menurut Helmi, makanan basah dalam program MBG hanya boleh dikonsumsi maksimal empat jam setelah disajikan dan tidak diperbolehkan dibawa pulang untuk dipanaskan kembali.

“Sudah ada ketentuan tanggal dan jam sampai kapan makanan harus dikonsumsi. Makanan basah tidak boleh dibawa pulang dan dihangatkan lagi. Penyajiannya hanya sampai empat jam,” ungkapnya.

Selain itu, ditemukan pula indikasi bahan makanan yang digunakan tidak disimpan secara higienis. Beberapa bahan makanan diketahui dalam kondisi terbuka saat berada di SPPG.

“Bisa jadi penyebab gangguan pencernaan ini terkait bakteri atau kurang higienisnya bahan makanan. Seharusnya bahan makanan dalam kondisi tertutup,” ujarnya.

Kata Helmi, Korban dugaan keracunan terdiri dari siswa taman kanak-kanak (TK) dan madrasah ibtidaiyah (MI). Adapun menu yang disajikan pada hari kejadian capcay dan telur puyuh.

BACA JUGA :
Gus Fawait Sahur Bareng Media, Perkuat Sinergi Mendorong Kemajuan Jember

“Tak hanya itu, Satgas MBG juga menemukan persoalan sanitasi di lingkungan SPPG. Saluran pembuangan air limbah (IPAL) dinilai belum memenuhi standar dan perizinannya masih belum lengkap,” paparnya.

Atas temuan tersebut, Satgas MBG merekomendasikan penghentian sementara operasional SPPG Karangsono hingga seluruh proses pemeriksaan dan perbaikan selesai dilakukan.

“Kami akan memberikan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional melalui KPPG agar operasional SPPG ini dihentikan sementara sampai dilakukan perbaikan kualitas, higienitas, dan seluruh pemeriksaan selesai,” tegas Helmi.

Meski demikian, pihaknya memastikan investigasi masih terus berlangsung. Sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan juga masih menjalani uji laboratorium oleh Dinas Kesehatan untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.

“Sampai saat ini SPPG Karangsono kami putuskan dihentikan sementara sampai seluruh pemeriksaan selesai dilakukan,” pungkasnya.

Tag:
Penulis: BadriEditor: Mulyono