Berita

Penuhi Panggilan Polda Jateng Soal Dugaan Penculikan, Pendiri LSM Harimau : Menjalankan Perintah Hary Tanoesoedibjo

1688
×

Penuhi Panggilan Polda Jateng Soal Dugaan Penculikan, Pendiri LSM Harimau : Menjalankan Perintah Hary Tanoesoedibjo

Sebarkan artikel ini

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Viral, pengakuan Ketua Umum sekaligus Pendiri LSM Harimau, Tony Syarifudin Hidayat, yang menyatakan akan memenuhi undangan dari Polda Jawa Tengah untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus penculikan dan penyekapan terhadap Salahudin dan Hardian Ari.

Pernyataan tersebut disampaikan Tony Syarifudin hidayat dalam keterangannya kepada publik. Dimana dalam vide juga mengajak seluruh jajaran LSM Harimau untuk tetap menjaga kebersamaan dan kekeluargaan di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Example 300x600

“Saya meminta seluruh jajaran LSM Harimau tetap menjalin kebersamaan dan kekeluargaan,” ujar Tony Syarifudin hidayat dalam video yang berdurasi 05.05 menit, Sabtu, (25/7/2026).

BACA JUGA :
Sebanyak 60 Peserta Ikuti Pelatihan Jitupasna dari BPBD Banjarnegara

Dalam pernyataannya Tony juga secara tegas mengatakan, bahwa dirinya akan hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Tengah dengan didampingi kuasa hukum.

“Saya atas nama pribadi akan memenuhi undangan dan hadir di Polda Jawa Tengah didampingi kuasa hukum untuk memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan dalam penculikan dan penyekapan Saudara Salahudin dan Hardian Ari,” kata Tony.

Dalam video Tony juga mengklaim, bahwa tindakan yang dilakukannya saat itu merupakan perintah dari Ketua Partai Perindo sekaligus Ketua Komisaris MNC Group, Hary Tanoesoedibjo.

Sehingga menurut pengakuannya, atas perintah Hary Tanoesoedibjo, dirinya membawa Salahudin dan Hardian Ari ke kantor MNC Tower yang diduga korban penculikan.

BACA JUGA :
Perusakan Rumah Kades Tempuran, Dilimpahkan Pengadilan Negeri Banjarnegara, Suratno : Saya Kecewa Dengan Pengacara

“Saat itu kami hanya menjalankan tugas atas perintah Ketua Partai Perindo dan Ketua Komisaris MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, atas perintah tersebut saya menghadapkan saudara Salahudin dan Hardian Ari di kantor MNC Tower,” jelas Tony.

Tony secara tegas juga menyatakan, siap bertanggung jawab atas konsekuensi hukum yang timbul dari perkara tersebut.

“Komitmen dan tanggung jawab akan saya terima sebagai konsekuensi hukum, pesan saya kepada teman-teman LSM Harimau, jangan berkecil hati,” pesan Tony kepada jajaran anak buahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, meskipun sudah ada pernyataan klaim dari Tony Syarifudin Hidayat, namun secara resmi dari dari Polda Jawa Tengah maupun tanggapan dari pihak Hary Tanoesoedibjo yang saat ini menjabat sebagai Ketua umum Partai Perindo dan MNC Group belum ada jawaban dari pernyataan dan tuduhan yang disampaikan oleh Tony.

BACA JUGA :
Diduga Kelaparan, Puluhan Monyet Serang Pemukiman Warga di Banjarnegara

Sehingga dengan adanya video yang dibuat pendiri dan sekaligus Ketua Umum LSM Harimau, diharapakan dari pihak Hery Tanoesoedibjo maupun Polda Jawa Tengah secepatnya bisa memberikan klarifikasi untuk lebih lanjut, agar kebenaran terkait dugaan penculikan tersebut cepat terjawab dan publik menilainya tanpa sepihak. (Gunawan).