Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Jember, khususnya warga Jember bagian utara yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan sebagai persyaratan bekerja ke luar negeri. Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalisat kini resmi membuka layanan Klinik Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Klinik CPMI tersebut mulai membuka pelayanan pada pertengahan Juli 2026. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempermudah calon pekerja migran dari wilayah Jember utara sehingga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke rumah sakit di pusat kota, termasuk ke RSD dr. Soebandi Jember.
Selain lokasinya lebih dekat, biaya pemeriksaan di Klinik CPMI RSD Kalisat juga relatif terjangkau, yakni Rp450.000 per pemohon untuk seluruh rangkaian pemeriksaan. Proses pemeriksaan juga ditargetkan dapat diselesaikan dalam satu hari.
Dokter pemeriksa di Klinik CPMI RSD Kalisat, dr. Tri Ritasari, menjelaskan, calon pekerja migran cukup datang langsung ke klinik dan menyampaikan keperluannya untuk mendapatkan surat keterangan sehat sebagai salah satu persyaratan pembuatan visa.
“Pasien datang langsung ke klinik kami, kemudian mengajukan permohonan untuk mendapatkan surat keterangan sehat guna pembuatan visa,” ujar dr. Tri Ritasari.
Menurut dr. Tri, prosedur pemeriksaan diawali dengan proses pendaftaran menggunakan Kartu Keluarga (KK). Setelah itu, calon pekerja migran menjalani sejumlah tahapan pemeriksaan.
“Pasien masuk, kita lakukan screening dan pemeriksaan fisik. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, dilanjutkan pemeriksaan laboratorium, kemudian pemeriksaan radiologi. Setelah itu dilakukan pemeriksaan jiwa,” terangnya.
Tentunya, apabila seluruh hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi kesehatan yang memenuhi persyaratan, pihak klinik akan menerbitkan surat keterangan sehat.
“Kalau semua persyaratan itu ternyata memang dia sehat, kami akan menerbitkan surat keterangan sehat,” imbuhnya.
Dalam layanan tersebut, calon Pekerja Migran Indonesia juga menjalani proses foto biometrik. Namun, dr. Tri menjelaskan, pelaksanaan biometrik untuk saat ini dilakukan pada tahap awal pendaftaran, khususnya untuk pengambilan foto.
“Foto biometrik itu pelaksanaannya hanya pemeriksaan yang pertama di pendaftaran, foto saja. Yang lain-lain masih seperti yang biasa,” ungkapnya.
Ia menegaskan, biaya pemeriksaan di Klinik CPMI RSD Kalisat sudah mencakup seluruh rangkaian pemeriksaan. Untuk biaya pemeriksaan di Klinik CPMI ini all in Rp450.000
“Sejak resmi dibuka pada pertengahan Juli 2026, Klinik CPMI RSD Kalisat telah melayani lima orang calon pekerja migran yang datang untuk mendaftarkan diri dan menjalani pemeriksaan kesehatan,” sebutnya.
Sebelumnya, pemeriksaan kesehatan bagi calon pekerja migran masih dilakukan melalui poli yang tersedia di rumah sakit. Namun, setelah adanya Klinik CPMI, layanan tersebut dipusatkan di tempat khusus.
“Karena klinik ini bagi orang yang tidak sakit, jadi tempatnya agak jauh dari pasien yang sakit,” tegas dr. Tri.
Pihaknya mengatakan, sebelum Klinik CPMI resmi beroperasi, calon pekerja migran yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan untuk keperluan bekerja ke luar negeri harus langsung menuju poli penyakit dalam.
“Dulu langsung ke poli, langsung ke Poli Penyakit Dalam dan di-handle sama dokter penyakit dalam. Tapi di situ tidak ada pemeriksaan jiwa, hanya pemeriksaan fisik, laboratorium, dan radiologi,” ungkapnya.
Kini, setelah Klinik CPMI diluncurkan, seluruh calon pekerja migran yang membutuhkan medical check-up (MCU) untuk keperluan bekerja ke luar negeri diarahkan melalui klinik tersebut.
“Setelah launching ini, semua pasien yang mempunyai kebutuhan untuk MCU ke luar negeri lewat sini,” katanya.
Pemeriksaan Lebih Lengkap, Surat Sehat Tetap Terbit Hari Itu juga, dengan adanya tambahan pemeriksaan kejiwaan atau psikologi, waktu pelayanan memang berpotensi sedikit lebih lama dibandingkan prosedur sebelumnya.
Namun, calon pekerja migran tidak perlu menunggu berhari-hari untuk mendapatkan surat keterangan sehat.
“Kalau waktu mungkin ketambahan waktu karena ada pemeriksaan psikologinya. Kalau dulu kan tidak ada. Jadi insyaallah agak lebih lama dari yang kemarin,” jelasnya.
Meski demikian, kata dr. Tri, seluruh rangkaian pemeriksaan tetap ditargetkan selesai dalam satu hari.
“Tidak, hari itu juga surat itu sudah bisa terbit. Tidak tertangguh, sehari selesai,” tandasnya.














