Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 berlangsung lancar, Kamis (20/8/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember tersebut dihadiri Bupati Jember Muhammad Fawait bersama jajaran eksekutif dan pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Jember.
Dalam rapat tersebut, Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS untuk Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 akhirnya disepakati dan ditandatangani.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, pihak eksekutif akan menghormati seluruh mekanisme pemerintahan, termasuk proses pembahasan anggaran yang dilakukan bersama DPRD Kabupaten Jember.
“Tentunya saya sebagai eksekutif akan menghormati semua mekanisme pemerintahan, termasuk proses yang ada di DPRD Kabupaten Jember. Tadi KUA-PPAS untuk P-APBD tahun 2026 sudah disetujui,” ujar Gus Fawait.
Menurutnya, kesepakatan tersebut diharapkan mampu semakin memperkuat program Pemerintah Kabupaten Jember, khususnya dalam upaya menurunkan angka kemiskinan.
Gus Fawait menegaskan, pengentasan kemiskinan harus dimulai dari pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, seperti sektor kesehatan, pendidikan, serta berbagai kebutuhan dasar lainnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Jember terus melakukan berbagai inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya melalui program beasiswa yang menurutnya menjadi salah satu bentuk nyata intervensi pemerintah dalam bidang pendidikan.
“Kalau ditotal itu berapa ratus miliar dari tahun 2025, karena memang itu berlanjut sampai lulus. Dan angkatan yang sedang berproses di tahun 2026 ini,” katanya.
Gus Fawait menyebut, jika penerima beasiswa tahun 2025 dan 2026 dijumlahkan, terdapat sekitar 12.000 penerima beasiswa yang mendapatkan dukungan pendidikan hingga lulus.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi salah satu bentuk keberpihakan Pemkab Jember terhadap masyarakat, terutama dalam membuka akses pendidikan bagi warga yang membutuhkan.
Tak hanya beasiswa, Pemkab Jember juga terus melakukan pembenahan infrastruktur pendidikan. Pada 2025, sebanyak 124 sekolah telah mendapatkan perbaikan. Sementara pada 2026, jumlah sekolah yang akan diperbaiki ditargetkan mencapai lebih dari 200 sekolah.
“Ini adalah kebutuhan dasar. Belum lagi sektor kesehatan yang sudah kawan-kawan ketahui bersama. Kita sudah sangat maju dibanding beberapa tahun yang lalu,” ungkapnya.
Di sektor kesehatan, Gus Fawait menegaskan komitmen pemerintah melalui Universal Health Coverage (UHC) serta program Home Care yang mulai berjalan dan akan terus diperluas ke depan.
Selain kesehatan dan pendidikan, peningkatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat.
“Komitmen saya dan Ketua DPRD serta jajaran adalah bagaimana pengentasan kemiskinan itu diawali dari perbaikan pelayanan dasar,” tegasnya.
Kata dia, momentum 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia harus dimaknai tidak hanya sebagai kemerdekaan secara politik, tetapi juga sebagai bentuk keadilan bagi seluruh masyarakat.
Menurut Gus Fawait, keadilan salah satunya diwujudkan melalui kemudahan akses pelayanan publik, baik bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan maupun di desa.
“Mudah-mudahan KUA-PPAS P-APBD 2026 ini bisa memperkuat program dari Pemerintah Kabupaten Jember untuk pengentasan kemiskinan yang ada di Kabupaten Jember,” pungkasnya.














