BLITAR, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi mendorong penguatan sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Supriadi setelah mengikuti Konsolidasi/Focus Group Discussion (FGD) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen 2026 secara daring bersama jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Senin (10/8/2026).
Menurut Supriadi, forum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan menyamakan pemahaman antarlembaga, terutama dalam menghadapi persoalan strategis pemerintahan.
“Ini menjadi forum penting untuk memperkuat konsolidasi, komunikasi, serta pertukaran gagasan antara unsur penegak hukum dengan pemerintah daerah dan lembaga legislatif,” ujar Supriadi.
Ia menegaskan, DPRD memiliki posisi strategis melalui tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya perlu dijalankan dengan memperhatikan ketentuan hukum dan kepentingan masyarakat.
Supriadi menilai komunikasi dengan aparat penegak hukum penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum dalam pelaksanaan kebijakan daerah. Sementara fungsi pengawasan DPRD diarahkan untuk memastikan program dan penggunaan APBD berjalan efektif serta tepat sasaran.
“DPRD memiliki fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, komunikasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder harus terus dibangun,” katanya.
Ia berharap hasil FGD tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi dilanjutkan melalui koordinasi dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Blitar.
“Yang terpenting adalah bagaimana sinergi ini terus dijaga dan diwujudkan dalam pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan daerah, sehingga setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya.(Adv/arif)










