BeritaPemerintahan

Forum BPD Kecamatan Malifut, Menolak Juknis Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT. NHM

47
×

Forum BPD Kecamatan Malifut, Menolak Juknis Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT. NHM

Sebarkan artikel ini

Halmahera Utara, lensanusantara.co.id – Terkait polemik yang sempat beredar di kalangan masyarakat secara umum terlebih khususnya masyarakat lingkar tambang persoalan Juknis program pemberdayaan masyarakat (PPM) Forum BPD Kecamatan Malifut juga menyoroti hal tersebut.

Example 300x600

Ketua Forum Komunikasi Pimpinan (FKP) BPD Kecamatan Malifut (Kadar Jalil) kepada media menegaskan meminta kepada pemilik saham PT.NHM Bapak “H Robert Nitiyudo” agar segera melakukan evaluasi kinerja departemen SP/CSR PT.NHM”.Malifut,Selasa (17/11/2020)

“Pihak NHM di anggap tidak mampu menjalankan program PPM dari perusahaan, terbukti program PPM belum pernah di sosialisasikan oleh pihak SP/CSR kepada masyarakat lingkar tambang namun programnya sudah di laksanakan”.Kata Kadar

Tuntutan lain dari berbagai pihak di sela-sela pertemuan di antaranya Sekertaris FKP BPD Irwan Rajilu meminta pihak SP untuk transparansi dalam hal program PPM itu sendiri. di tambah lagi penasehat FKP BPD Hasanudin Sahada meminta pihak CSR untuk segera melakukan sosialisasi program PPM terhadap masyarakat lingkar tambang “Jangan ada dusta di antara kita”.imbuhnya

Akhir dari pertemuan tersebut Camat Malifut bersama Sekcam, Kades dan BPD menegaskan agar pihak CSR segera melakukan sosialisasi program PPM di tingkat Kecamatan.(Onisiun)

Tinggalkan Balasan