BeritaTNI

Kasdim 0822 Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Miras di Bondowoso

19
×

Kasdim 0822 Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Miras di Bondowoso

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0822/Bondowoso Mayor Inf Irawan Setiadi, S.H., menghadiri kegiatan Press Release dalam rangka pemusnaan Barang Bukti Tahun 2020 bertempat di Mapolres Bondowoso Jl. Veteran No. 01 Kel. Kademangan Kec/Kab. Bondowoso Prov. Jatim, Rabu (30/12).

Example 300x600

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si. serta dihadiri Kasdim 0822/Bondowoso, Mayor Inf Irawan Setyadi, S.H., Danyonif Raider 514/SY Mayor Inf Sumardi SE.M.Si., Danki Brimob Bondowoso AKP Nur Hasyim, SH, Wakil Bupati Bondowoso H. Irwan Bakhtiar, SE, M.Si, Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir, Kasi intel kejaksaan Bondowoso Sucipto, SH, MH, Panitera muda PN Bondowoso Jomo, SH, dan Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agung Aribowo, SH, serta Kasat Intelkam Polres Bondowoso Iptu Diky Zulkarnain, SH.

Pada kesempatan acara Press Release
Polres Bondowoso memusnahkan 700 botol Minuman Miras, Kenalpot brong dan Ban kecil sepeda motor yang tidak sesuai standar sepanjang tahun 2020.

Adapun pemusnaan Barang bukti Miras dan Knalpot Brong Hasail Ops Cipta kondisi tahun 2020 antara lain:

  1. Jumlah total 693 botol miras dengan barang bukti yang disita antara lain:
    a. 54 botol miras berbagai jenis disita dari tersangka Deni di Desa Koncer Kec. Tenggarang
    b. 255 botol miras berbagai jenis disita dari Toko Sumber Selatan.
    c. 16 botol miras berbagai jenis disita dari tersangka Bukhari di Desa Petung
    Kec Curahdami Kab. Bondowoso.
    d. 43 botol miras berbagai jenis di sita oleh Unit Tangkal dari para pelaku
    yang sedang melakukan pesta miras di tempat umum.
    e. 50 botol miras berbagai jenis disita dari tersangka Soni Budiarto perum
    argowilis Kec. Bondowoso kab. Bondowoso.
    f. 163 botol miras berbagai jenis disita dari tersangka Iwan di Desa kembang
    Kec. Bondowoso Kab. bondowoso.
    g. 72 botol miras berbagai jenis disita dari tersangka Dodon di Kelurahan
    Kotakulon Kab. Bondowoso.
    h. 40 botol miras berbagai jenis disita dari tersangka Sumin di Desa Kembang Kec. Bondowoso Kab. Bondowoso.

Sementara itu, Kasdim 0822/Bondowoso Mayor Inf Irawan Setiadi, S.H., menyampaikan, “Pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi jajaran Polres Bondowoso yang tentunya dalam hal pemberantasan Miras.

Saya mengapresiasi kinerja Polres Bondowoso dalam memberantas Miras dan kejahatan lainnya. Kami dari Kodim 0822/Bondowoso sangat mendukung segala upaya yang dilalukan Polres Bondowoso terutama dalam hal memberantas narkoba dan miras, karena narkoba dan miras dapat merusak generasi muda dan mudi penerus bangsa Indonesia, jadi barang haram itu harus dimusnahkan,” Tegasnya.

  • Reporter : Ubay/Jasuli
  • Editor : Arik Kurniawan
  • Publikasi : Rahman/Sugik

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!