Kaimana, LENSANUSANTARA.CO.ID –Tiga orang Warga Kampung Coa Kabupaten Kaimana, temukan mayat pria yang telah membusuk di dalam kebun milik mereka, pada mingga 28 februari 2021, sekiltar pukul 14.00 Wit.
Kapolres Kaimana,AKBP Iwan P Marung,S.IK, memalui kasat Reskrim Polres Kaimana,IPDA Muhamad Alfaris, bahwa korban tersebut di temukan di jalan kebun duren jembatan biru kampung coa kaimana, pada minggu (28/2/2021) sekitar pukul 14.00 Wit siang.
“ Ketiga saksi yang menemukan mayat tersebut, yakni ML (35) perempuan, YN (17) perempuan dan T (51) lakai-laki, pada saat itu bepergian ke kebun milik mereka yang berjarak dari jalan raya ke kebun kurang lebih 500 meter, yang belokasi di jalan kebun Duren jembatan biru kampung Coa Kaimana, ketika sesampainya mereka di kebun, ke tiganya di kagetkan dengan menemukan mayat pria yang telah membusuk, di dalam kebun milik mereka,” jelasnya.
Lanjut dijeskan kasat reskrim bahwa, saksi ML, sedang mengecek tatanaman yang bisa di petik di kebun mereka, tiba-tiba mencium bauh busuk di sikitarnya, dan kemudian memangil saksi yakni YN , untuk bersama-sama mengecuk sumber bau tersebut, kemudian setelah di cek bersama-sama, dan mereka menemukan seorang mayat pria yang berada di bawah pohon pinak dengan posisi terbaring dan kaki terlipat kemudian tubuh mayat sudah membengkat.
“Setelah menemukan jasad mayat, Kedua saksi (ML) dan (YN) tersebut, kemudian bersama-sama berlari keluar dari kebun untuk memangil Saksi (T), dan kemudia ketiganya masuk kemabli ke dalam kebun milik mereka untuk mengecek mayat tersebut, kemudian setelah ketiga saksi mengecek dan memastikan keadaan dan posisi mayat tersebut, kemudian ketiga saksi berjalan keluar ke samping jalan raya dan meminta bantuan pertolongan kepada MR seorang warga kampung coa yang memiliki rumah bersebelahan dengan jalan raya tersebut, kemudian MR langsung menghubungi dan melaporkan kejadian tersebut kepada kami pihak kepolisian, Polres Kaimana,” jelasnnya.
Setelah mendapat laporan dari warga Kampung Coa, Polisi Pun langsung bergerak cepat ke TKP, kemudian langsun melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti, serta mengambilk keterangan dari sejumlah saksi di TKP.
“setelah di cek oleh anggota opsnal sat reskrim kami yang bertugas,bersama keluarga korban, keluarga mengatakan memastikan melalui gelang tangan dan kalong yang di gunakan bahwa mayat tersebut berinisil LI (34) lakai-laki, Dan kemudian polisi langsung mengevakuasi jasad korban tersebut dari lokasi dan di bawah ke RSUD Kaimana, untuk dilakokan Visum et repartum,”ungkap kasat.(Lukas)








