Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Akibat beredarnya video kritikan terhadap Lembaga DPRD 4 orang satpam (Security) yang bertugas di kantor DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, diberi sanksi ringan.
Sanksi tersebut berkaitan dengan arahan perihal penertiban tamu yang tengah mengunjungi kantor DPRD setempat.
Kabarnya, arahan yang diberikan
akibat dari beredarnya video amatir seorang wartawan biro Taliabu yang melakukan adegan kritik secara ilusi ke ketua dan anggota DPRD, yang terkesan jarang berkantor.
Dalam video berdurasi 1 menit 55 detik yang tersebar, diduga menjadi pemicu timbulnya fatwa kepada sejumlah petugas keamanan di DPRD Taliabu tersebut.
Kasubag Humas DPRD Taliabu, Aldin Saputra saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata Aldin, mereka hanya menerima arahan sesuai tugas dan tanggung jawab.
“Tidak ada yang di sanksi, itu tadi diberikan arahan kepada security untuk bisa tertibkan tamu-tamu yang kemudian datang di kantor Sekretariat DPRD,” ucap Aldin kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).
Disentil apakah karena ulah video yang beredar, Aldin bilang, pengarahan tersebut dijalankan sedari dulu.
“Sebenarnya sudah dari dulu, karena tamu-tamu yang sering ke kantor ini tidak terarah begitu, makanya harus dari pihak sekuriti untuk melapor ke bagian Humas untuk diarahkan (tamu) ketemu dengan siapa,” terangnya.(Sunardi)