BeritaDaerah

LSM Penjara DPC Kampar Melalui Bupati, Meminta Gubernur Riau Tinjau Galian C di Bukit Siganjau

76
×

LSM Penjara DPC Kampar Melalui Bupati, Meminta Gubernur Riau Tinjau Galian C di Bukit Siganjau

Sebarkan artikel ini

Kampar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tim Investigasi Monitoring Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten Kampar.

Example 300x600

Minta Gubernur Riau melalui Bupati Kampar tinjau galian C di bukit Siganjau kelurahan Pasir Sialang kecamatan Bangkinang, hal itu di ungkapkan Hamdani kepada awak media Kamis (11/11/2021).

Konon sangking banyaknya penambangan galian C yang diduga tidak memiliki izin usaha di Kampar menurut Hamdani tentunya kurangnya pemasukan pendapatan daerah untuk Kab. Kampar.

Sebagaimana telah terbentang di undang undang (UU) nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah Pusat dan Pemerintahan daerah, adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan.

“Kenapa pihak pemerintah kabupaten Kampar di duga kuat tutup mata.apalagi di sini kata Hamdani, galian C tersebut arah kediaman Bupati Kampar.

Padahal di ulang tahun kabupaten Kampar ke 71 pekan lalu mottonya HUT Kampar “Basamo Mambolo Nagoghi”. mana tema mambolo ? buktinya diduga alam habis.

Jelas sekali dikatakan sekretaris kelurahan pasir Sialang 8/11/2021. rekomendasi izin usaha yang ada dari pihak kelurahan hanya ada dua orang saja. ironisnya izin yang satunya sudah lama.

“Izin rekom terbaru hanya inisial J Kalau yang lama inisial A.”

Aquari pun sudah ada di mana mana, masyarakat pun mendunkung.

Kami dari kelurahan mau blilang apa, keuntungan sesaat saja alam rusak, kalau soal izin provinsi yang mengeluarkan yang lain saya tidak tahu,” pungkas sekretaris kelurahan Pasir Sialang. (dsl)

Tinggalkan Balasan