BeritaKriminal

Asik Nyabu Didalam Rumah, Pria Ini Kaget Saat Ditangkap Polisi

129
×

Asik Nyabu Didalam Rumah, Pria Ini Kaget Saat Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali menangkap seorang pria berinisl EW (27) Th yang diduga telah terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Example 300x600

EW ditangkap Polisi saat asik ngisap sabu di dalam rumahnya yang berlokasi di Jalan. Jeruk Kelurahan. Jeruk Kecamatan. Lakarsantri. kota Surabaya. Selasa 09 November 2021 sekira pukul 07.30 Wib

Penangkapan itu terjadi ketika angota Resnarkoba mengatakan informasi dari masyarakat bahwa di didalam rumah tersebut kerap kali dijadikan tempat pesta sabu sabu.

“Menindak lanjuti informasi tersebut, anggota kami langsung bergerak cepat untuk memastikan kebenaranya, dan ternya benar. Bahwa didalam rumah itu EW terlihat sedang ngisap sabu.” Kata Iptu Hendro Utaryo Kasat Narkoba mewakili Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, Jum’at (12/11/2021)

Setalah di ketahui bersalah, EW akhinya ditangkap dan dilakukan penggeledahan di bagian badannya ditemukan 1 poket sabu dengan berat 0,28 gram yang disimpan kedalam bekas roko surya.

“Tak hanya itu, kami juga temukan1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) Buah alat hisap (Bong) yang terbuat dari botol plastik kecil merk larutan, 1 (satu) buah sekrop yang terbuat dari sedotan plastik dan 1 (satu) buah korek api gas warna biru.”Imbuhnya

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamakan dan dibawa Ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna dilakukan penyidikan, dari mana ia mendapatkan atau beli sabu tersebut.

“Atas kasu penyalahgunaan ini. kami masih malakukan penyidikan dan pengembangan terhadap EW. Untuk mengatau dari mana barang haram jenis sabu didapat atau dibelinya.” Ujarnya.

Reporter: Pan

Tinggalkan Balasan