Kepulauan Sula, LENSANUSANTARA.CO.ID – Mulai dari januari hingga Desember 2021 sebanyak 4000, botol minum keras (Miras) jenis cap tikus yang berhasil di amankan oleh Polres Kepulauan Sula.
Hal tersebut disampaikan lansung oleh Kabag OPS Polres Sula, AKP Mirsan Yassin SH, kepada wartawan Kamis (23/12/21).
“Mulai dari januari hingga Desember 2021 ini, Polres Sula berhasi ciduk 4000, botol minum keras jenis cap tikus. Secepatnya kita akan musnakan menunggu momen yang pas, dan akan kita panggil toko masyarakat dan Forkopimda untuk saksikan rencananya akhir tahun ini,” beber Mirsan.
Minum keras yang berhasil diamankan oleh petugas itu rata-rata diedar dari luar dengan berbagai motif.
”Barang haram tersebut ditransksi dengan berbagai macam cara, ada yang dibuang diatas laut, juga berhasil di tangkap diatas kapal.kebanyakan dari Sulawesi (Manado) untuk itu diharapkan kerja sama masyarakat guna mencegah beredarnya barang terlarang tersebut dikarenakan kita di Sula ini masih lokal job.
Sebagai informasi malam tahun baru nanti akan lakukan rajia minum-minum keras yang ada di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula,” tutup.(SH)