Pemerintahan

Kordinator Aksi Unjukrasa Meminta BPD Segera Berkirim Surat Kepada Bupati Banyuwangi

×

Kordinator Aksi Unjukrasa Meminta BPD Segera Berkirim Surat Kepada Bupati Banyuwangi

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi, LENSANUSATARA.CO.ID – Aksi unjuk rasa terhadap Kepala Desa Karangsari Senin ( 21/3/2022) berjalan lancar. Koordinator Aksi Unjuk rasa Sugiyarto warga masyarakat Dusun Simbar, Desa karangsari, Kecamatan sempu, Kabupaten Banyuwangi bersama 7 orang warga lainya menjadi pusat perhatian, pasalnya selain peserta aksi hanya berjumlah kurang lebih 7 hingga 8 orang warga di lokasi unjukrasa berada tepat di perempatan lampu merah tepatnya depan kantor desa Karangsari.

Example 300x600

Terpantau pihak kepolisian dari Polsek sempu dan juga Koramil 0825 Sempu serta satpol PP memantau jalannya ujukrasa hingga selesai.

Saat di temui awak media usai memyampaikan orasi dan tuntutanya, ketika di pertanyakan aksinya hanya di ikuti 8 orang Sugiyarto mengatakan, berkas berkas aksi hari ini kita serahkan ke pihak BPD Karangsari dan juga camat Sempu, dengan harapan agar pihak BPD segera berkirim surat permohonan resmi kepada bupati Banyuwangi agar mencabut SK kepala desa Karangsari,” terangnya

” Berdasar pelanggaran yang telah kami sebutkan, ini juga bukan asal aksi demo, ini berdasarkan aturan dan fakta yang terjadi di lapangan. Maka kami berharap ada ada bentuk tanggapan secara tertulis kepada pihak BPD ini berjalan ataupun tidak berjalan.”beber Sugiarto

Pada waktu dan tempat yang bersamaan Ketua Badan Permusywaratan Desa (BPD) Karangsari Supriyadi menyampaikan, tentu kami akan melakukan rapat kordinasi terlebih dahulu bersama anggota, semua nya akan kami kaji dan evaluasi secara terbuka dan barulah secara gamblang hasilnya nanti akan kami sampaikan. Maaf, saat ini saya tidak bisa ambil keputusan.”Ulas Supriyadi

Sementara Kuasa Hukum Budiono. Moh.Sugiono SH yang di Wakili oleh La Lati. SH menjelaskan” terkait unjukrasa kami tidak perlu menanggapi secara luas karena pokok pokok tuntutan dan temuan dugaan Penyimpangan kebijakan dari kepala desa karangsari telah di laporkan oleh warga pada kepolisian dan kejaksaan sehingga kita percayakan proses perkaranya pada penegak hukum,” tutup La Lati (her)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.