Kriminal

Polisi Tangkap Basah Pelaku Pencuri Besi Milik Pemkot Kota Surabaya

×

Polisi Tangkap Basah Pelaku Pencuri Besi Milik Pemkot Kota Surabaya

Sebarkan artikel ini

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Arjun Faisal (24) asal Jalan Tambak Wedi Tengah III Surabaya ini terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Gubeng, Polrestabes Surabaya. Setalah kepergok mencuri Besi milik Pemkot Kota Surabaya. Pada Rabu 13 April 2022, sekira pukul 05.00 WIB.

Example 300x600

Pasalnya, pria yang ditangkap polisi di depan Toko Aneka Jalan Dharmahusada Surabaya ini merupakan pelaku pencurian besi taman yang terpasang diatas trotoar milik Pemkot Surabaya.

“Tersangka mencuri besi sendirian dengan cara dicongkel menggunakan alat ubut besi dan memukul memakai palu.” Jelas Kompol Sodiq Efendy kapolsek Gubeng. Sabtu (16/04/2022).

Setelah berhasil merusak dan mengambil besi penutup taman. Pelaku lalu menaikan besi tersebut ke sepeda motor yang digunakan atau sarana dan meninggalkan lokasi.

“Namun. apes, masih kata Sodiq, pelaku ini malah ketahuan oleh Unit Reskrim Polsek Gubeng yang saat sedang patroli tak jauh dari lokasi kejadian sehingga pelaku dilakukan pengejaran dan ditangkapnya.” Ungkapnya.

Ketika Diintrograsi, Lebih lanjut Kapolsek Gubeng, tersangka beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Surabaya. Itu yang diakuinya, belum yang lainnya.

“Atas kasu ini kami masih berkoordinasi dengan Dinas yang membidangi hal ini guna memastikan titik dan jumlah kerugian terkait Aset Pemkot tersebut.” Imbuhnya.

Selain tersangka petugas juga menyita barang bukti berupa palu besar dari besi, 1 ubut dari besi dengan panjang 40 cm, kain warna biru, sepasang besi taman milik Pemkot dan motor Honda Vario 150 warna hitam NoPol L-5574-IH sebagai sarana.

“Karna melakukan pencurian dengan pemberatan. tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP yang ancamannya hukuman paling 10 tahun penjara.” Pungkasnya.

Reporter: Pan

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.