Kampar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pembangunan pemasangan palang merek kantor Bupati Kampar dan juga pagar lingkup. masih juga belum nampak, hal ini terpantau oleh tim wartawan baru baru ini.
Tak hanya palang merek, coran tiang pengadaan merek nama. diduga tidak sesuai spesifikasi, kuat dugaan pihak kontaraktor mencari keuntungan banyak dalam kegiatan tersebut.
Menurut salah seorang masyarakat kabupaten Kampar yang tidak mau disebut namanya menjelaskan kepada awak media.
“Persoalan pembangunan merek kantor Bupati Kampar ketidak adanya palang merek tersebut jelas diduga melanggar aturan dan ketentuan UU KIP.” Ungkapnya.
“Setiap memakai uang Negara tetap di bunyikan dan dicantum di papan anggaran,” sambungnya.
“Berapapun besaran dananya tetap transparan, agar masyarakat luas bisa tahu dan bisa memantau secara langsung berapa anggaran dana di keluarkan untuk pengadaan kegiatan pembangunan tersebut. tentu saja kontraktor dan pejabat daerah tidak ada transparan terhadap pengelolaan uang Negara”. Tutupnya. Sabtu (16/4/) .
Secara terpisah informasi yang sudah di dapatkan oleh wartawan di lapangan bahwa pemegang proyek atau pihak kontra proyek yang di maksud inisial “P” berdomisili di Kampar.
Tim berusaha konfirmasi cari tahu anggaran dari mana sumbernya berasal berapa nilai suatu kegiatan tersebut melalui telepon seluler.
“Ya betul kita kontraktor ada apa dengan proyek itu pak”, bebernya singkat.
Terkait dana uang negara khususnya di daerah Kabupaten Kampar diduga tidak transparan, Konfirmasi tim pewarta bersama Rusli selaku kasubag umum sekretariat Sekda Kampar, sepertinya berdalih melempar bola kepada bagian perlengkapan katanya.
“Coba tanya saja langsung sama bagian bagian perlengkapan” jawabnya sewaktu di ruang kerjanya.
Selanjutnya tim awak media akan terus berupaya menggali informasi anggaran sumber berasal terkait pengerjaan palang merek dan juga pagar lingkup kantor Bupati Kampar. (Tim)