Berita

Babinsa Kodim 0822 Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2022 di Polres Bondowoso

96
×

Babinsa Kodim 0822 Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2022 di Polres Bondowoso

Sebarkan artikel ini
Apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru Tahun 2022
Apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru Tahun 2022 di halaman Mapolres Bondowoso. Senin, 03/10/2022. (Foto: Dok. Humas Kodim 0822 Bondowoso)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bertempat di halaman Mapolres Bondowoso telah dilaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru Tahun 2022 dengan menggusung tema “Tertib Berlalu Lintas, Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi”, Senin (03/10/2022).

Example 300x600

Bertindak sebagai pimpinan apel adalah Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S.I.K., dan Komandan Upacara Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Suryono, SH.

Sementara itu pasukan apel terdiri petugas gabungan dari anggota Kodim 0822/Bondowoso, Yonif Raider 514/SY, Polres Bondowoso dan Unit P3M Bondowoso, Dishub Bondowoso serta anggota Satpol PP Bondowoso.

BACA JUGA :
Babinsa Koramil 0822/14 Prajekan, Dampingi Diskoperindag Lakukan Operasi Pasar Minyak Goreng

Dalam amanatnya Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK., membacakan amanat Kapolda Jawa Jatim yang intinya bahwa kegiatan Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan dan operasi akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan.

BACA JUGA :
Saat Sholawat dan Lagu "Rumah Kita" Bergema di Kampanye Akbar Paslon BAGUS

“Operasi Zebra Semeru Tahun 2022 ini akan dilaksanakan selama 14 hari yaitu mulai hari ini Senin, tanggal 03 Oktober 2022 hingga tanggal 16 Oktober 2022 dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi,” kata Kapolres Bondowoso.

BACA JUGA :
Ketua DPRD Bondowoso Mengikuti Upacara Detik-detik HUT ke-78 Kemerdekaan RI

Adapun pada pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2022 kali ini penegakkan hukum lalu lintas dilaksanakan menggunakan sistem e-tle (electronic traffic law enforcement). “Dengan mengedepankan kegiatan yang bersifat edukatif, persuasif, humanis dan didukung dengan teguran yang bersifat simpatik dalam rangka meningkatkan simpati dan kepercayaan masyarakat kepada Polri dengan tetap menerapkan Prokes covid-19,” tandas Kapolres Bondowoso.(Hosairi)