Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, Aliong Mus, membuka kegiatan koordinasi penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) Bandar Udara Salahakan Ahmad Hidayat Mus (AHM) di Taliabu Barat, Kamis (1/12/2022).
Kegiatan tersebut juga sekaligus sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 19 Tahun 2021.
Kegiatan yang digagas Dinas Perhubungan ini digelar di Aula Kantor Desa Kilong yang diikuti beberapa pimpinan OPD terkait.
Bupati mengawali sambutannya mengatakan, setiap pembangunan, baik jalan umum, tol, bendungan, irigasi, terminal, pelabuhan, bandara, rumah sakit, jaringan telekomunikasi dan sebagainya, yang merupakan kepentingan umum memerlukan pengadaan tanah.
“Sehingga pengadaan tanah ini memegang peran penting dalam menunjang keberhasilan pembangunan untuk kepentingan umum sehingga dapat meningkatkan pemerataan pembangunan maupun pertumbuhan ekonomi,” tuturnya. (Sunardi)