Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi I membidangi Pemerintahan yang juga Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Otang Tarlian angkat bicara terkait belum dibayarkan tunjangan perangkat desa.
“Itu hak mereka, mereka punya hak, artinya itu harus diselesaikan oleh Pemerintah Daerah,” ungkap Otang Tarlian, Senin (12/12/2022).
Dirinya mendukung APDESI dan PPDI turun aksi untuk menuntut haknya dan yang selama ini selalu menunggak seperti siltap dan yang lainnya.
Tentu janji Bupati semasa kampanye dulu juga harus di tuntut karena mestinya pada saat membuat janji yang tertuang dalam visi dan misi menjadi pertimbangan yang matang jangan hanya janji karena ingin dipilih.
Tambah Otang seperti kata Gus Dur. “Jangan bicara membela hak orang banyak, kalau hak dirinya pun tidak di perjuangkan,” ucapnya.
“Sebagai anggota komisi I serta tertuang dalam pandangan umum Fraksi PKB telah memperjuangkan dan selalu membahas dengan mitra kami terkait hak – hak desa yang setiap tahunnya selalu menunggak,” paparnya.
“Saya sangat gembira pada akhirnya mereka berani menuntut menyuarakan hak-nya, yang selama ini sangat ditunggu-tunggu,” ujarnya.
Dirinya mengajak terhadap semua masyarakat utuk terus kritis terhadap pemerintah demi keadilan kita bersama.
“Mudah – mudahan menjadi pertanda semakin meningkatnya kepedulian masyarakat sebagai kontrol terhadap kinerja pemerintah,” pungkas Otang. (N.Nurhadi)