Berita

Inspektorat Bersama LPK Bantaeng Gelar Sosialisasi Sistem Penganggaran dan Pengawasan Dana BOS

×

Inspektorat Bersama LPK Bantaeng Gelar Sosialisasi Sistem Penganggaran dan Pengawasan Dana BOS

Sebarkan artikel ini
Inspektorat Daerah Bantaeng bekerjasama dengan Lembaga Pemeriksa Keuangan Kabupaten Bantaeng menggelar sosialisasi sistem penganggaran dan pengawasan dana bos serta pencegahan korupsi melalui pendidikan pramuka

Bantaeng, LENSANUSANTARA.CO.ID — Dalam rangka memperingati puncak Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Pemerintah kabupaten Bantaeng melalui Inspektorat Daerah Bantaeng bekerjasama dengan LPK (Lembaga Pemeriksa Keuangan) Kabupaten Bantaeng menggelar sosialisasi sistem penganggaran dan pengawasan dana bos serta pencegahan korupsi melalui pendidikan pramuka.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab, SE, M.Si., sekaligus sebagai narasumber pada kegiatan tersebut.

Example 300x600

Bertempat di Balai Kartini Bantaeng, sosialisasi Sistem Penganggaran dan Pengawasan Dana Bos Serta Pencegahan Korupsi Melalui Pendidikan Pramuka perdana di Kabupaten Bantaeng ini diikuti oleh 300 peserta baik dari Ketua Gugus serta Para Kepala Sekolah Sekab. Bantaeng. Jumat, (30/12/2022).

Adapun rangkaian acara pada kegiatan tersebut sebagai berikut:
-Penandatanganan Pakta Integritas oleh semua peserta sosialisasi
-Pemasangan Pin anti korupsi secara simbolis dan
-Penyerahan Sertifikat bagi seluruh peserta.

Dalam sosialisasi ini menghadirkan lima narasumber yakni, Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab, SE, M.Si, Inspektur Daerah Bantaeng, Dr. Muh. Rivai Nur, SH,bM.Si, CGCAE, Ketua Harian Kwartir cabang Bantaeng, Nurdin Halim, Ketua Komisi B DPRD Bantaeng, Asriudy Asman, SE dan Kadis Dikbud Kabupaten Bantaeng, Drs. Muhammad Haris, M.Si.

Inspektur Daerah Bantaeng, Dr. Muh. Rivai Nur, SH, M.Si, CGCAE selaku ketua panitia Sosialiasi saat di komfirmasi media ini mengatakan tujuan dari sosialisasi ini sendiri adalah untuk memberikan informasi dalam upaya percepatan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, selain itu untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta meningkatkan upaya pengawasan dan pembinaan aparatur agar tidak terjebak dalam tindak pidana korupsi serta mencegah munculnya perilaku korupsi.

“Ada tiga poin utama menjadi pegangan dalam kehidupan kita untuk memerangi korupsi, yaitu korupsi adalah musuh kita, korupsi bukan tradisi kita dan korupsi bertentangan dengan ajaran agama,” jelas Rivai Nur.

Lebih lanjut, “Sosialisasi Sistem Penganggaran dan Pengawasan Dana Bos serta Pencegahan Korupsi Melalui Pendidikan Pramuka merupakan kurikulum wajib diselenggarakan oleh setiap jenjang pendidikan serta mengimplementasikan nilai nilai yang sesuai dengan janji atau darma Pramuka bisa digunakan sebagai salah satu wahana pendidikan anti korupsi,” harapnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab, saat membuka Sosialisasi Sistem Penganggaran dan Pengawasan Dana Bos serta Pencegahan korupsi melalui pendidikan Pramuka mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digelar Inspektorat Daerah Bantaeng.

“Sosialisasi itu sangat penting dalam rangka meningkatkan kesadaran untuk taat pada aturan pengelolaan keuangan dan menghindari tindakan korupsi,” katanya.

Menurut dia, keuangan negara harus dikelola sesuai aturan dan regulasi yang ada, dan jangan sampai ada penyimpangan atau korupsi. (Fahmi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.