Berita

Audensi di Gedung DPR RI, Ini Beberapa Tuntutan Kepala Desa yang Dikabulkan

63
×

Audensi di Gedung DPR RI, Ini Beberapa Tuntutan Kepala Desa yang Dikabulkan

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Banjarnegara
Perwakilan Kepala Desa di Jawa Tengah, saat melakukan aksi di Jakarta, Selasa (17/1/2023). (Foto : Gunawan PAPDESI/ Lensa Nusantara)

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Beberapa tuntutan Kepala Desa (Kades) se Indonesia yang melakukan aksi di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, akhirnya membuahkan hasil, karena semua tuntutan yang minta semua dikabulkan saat melakukan audensi di Gedung Parlemen dengan beberapa anggota Dewan.

BACA JUGA :
Cafe Mbak Puji di Banjarnegara, Referensi Tongkrongan atau Ngumpul Bareng Pas Buat Penikmat Kopi dan 'Tingwe'

Hal itu disampaikan salah satu Kepala Desa di Banjarnegara saat dihubungi lewat sambungan ponsel. Menurutnya aksi yang dilakukan Kades se Indonesia dangan menuntut agar UU Nomor 6 Tahun 2014, dilakukan revisi, selain itu dua poin laiinya adalah menolak Moratorium, serta menuntut agar Kedaulatan Desa dikembalikan kembali ke Kepala Desa masing – masing.

Example 300x600

“Alhamdulillah, tuntutan Kepala Desa di Indonesia dikabulkan semua, setelah beberapa teman Kades melakukan audensi didalam dengan DPR RI dan MPR RI, dan perjuangan kita selama ini tidak sia – sia, ini teman – teman masih berada di depan Gedung DPR,” ungkap Syafi’i, Kades Panerusan Kulon, yang menjelaskan lewat sambungan Whatsapp.

BACA JUGA :
1281 KPM di Kecamatan Susukan Banjarnegara Menerima Bantuan Pangan

Kades yang biasa dipanggil I’i juga mengatakan, Dalam aksi tersebut, Kabupaten Banjarnagara sendiri, sekitar 200 Kepala Desa berangkat sejak Minggu (15/1) lalu. (GN)