Berita

Puluhan Kendaraan Terkena Tilang, Dalam Kegiatan Penertiban oleh Satlantas Polres Banjarnegara

×

Puluhan Kendaraan Terkena Tilang, Dalam Kegiatan Penertiban oleh Satlantas Polres Banjarnegara

Sebarkan artikel ini
Polres Banjarnegara
Meskipun grimis, beberapa kendaraan roda empat dihentikan dalam penertiban yang dilakukan Satlantas Polres Banjarnegara, Jumat (27/1/2023), (Foto : Gunawan/Lensa Nusantara)

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Setelah mendapatkan laporan masyarakat terkait seringnya pengendara roda dua maupun empat yang melintasi pos polisi yang errloksi. di pertigaan Bawang, arah proyek bendungan Mrican, jajaran Satlantas Polres Banjarnegara, melakukan operasi kelengkapan surat – surat kendaraan. Jumat (27/1/2023) pagi.

Dalam pantauan Lensa Nusantara, puluhan anggota kepolisian terlihat sibuk menghentikan kendaraan yang melakukan pelanggaran kasat mata seperti, kendaraan terlambat pajak, knalpot brong, serta pengendara yang tidak memakai helm.

Example 300x600

Melalui Kaur Mintu Aipda H. Hartono SH. MM, Kasatlantas Polres Banjarnegara, AKP R Manggala SM, S.I.K. MH. CPHR mengungkapkan, penertiban yang dilakukan di dua tempat yaitu Kecamatan Punggelan serta pertigaan Bawang tersebut, sebelumnya adanya laporan dari masyarakat yang tertanggu dengan suara kendaraan yang memakai knalpot brong atau tidak standar, sehingga jajarannya langsung merespon untuk melakukan kegiatan penertiban tersebut.

“Kegiatan penertiban kita lakukan dua tempat, di Kecamatan Punggelan dan Pertigaan Bawang, dan kita fokuskan pelanggaran kasat mata, dengan sasaran knalpot tidak standar atau brong, tidak memakai helm, serta kendaraan yang terlambat pajak,” ungkap Aipda Hartono.

Dalam penertiban yang dimulai pada pukul 07.00 WIB itu, puluhan kendaraan roda dua maupun empat berhasil terjaring, dan khusus untuk kendaraan yang tidak ada surat – surat langsung diangkut ke Polres.

“Ada puluhan yang berhasil kita tilang tadi, bagi pengendara yang tidak membawa surat – surat, kendaraannya kita bawa ke Polres, dan nanti bagi warga yang sudah membawa bukti surat bisa mengambilnya atau ditukar, kalau yang kendaraan roda dua memakai knalpot brong, selain surat harus bawa knalpotnya yang standar kalau ingin mengambilnya,” tegasnya.

Hartono juga menyampaikan, masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong, agar segera diganti dengan standar, sehingga disaat nantinya ada penertiban, tidak bermasalah.

“Sekali lagi saya berpesan kepada masyarakat, agar mematuhi aturan saat berkendara, surat – surat, helm jangan lupa, serta knalpot wajib standar, khusus untuk pelajar, jangan sampai motor memakai knalpot brong, karena akan kita tindak tegas jika nanti terkena penertiban,” pungkas Hartono. (GN)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.