Kaur, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Kaur sebagai leading sektornya mengadakan acara Coffe Morning dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Media Publikasi Kabupaten Kaur tahun 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Kaur H. Lismidianto, S.H.,M.H yang didampingi Sekretaris Daerah Dr. Drs. Ersan Syafiri, M.M, Asisten II Kastilon Sirad, S.Sos, Asisten III Ir. H. Herwan, Staf Ahli Hopalara dan Kepala Dinas Kominfotiksandi M. Jarnawi, M.Pd serta dihadiri oleh Kepala OPD, Ketua Organisasi Profesi Wartawan PWI, SPRI, SMSI serta Direktur dan Wartawan Media Cetak, Online dan Elektronik, yang ada di Kabupaten Kaur. Bertempat di Aula lantai III Sekretariat Daerah, Jum’at (17/2/2023).
Dalam kesempatan ini Bupati Kaur H. Lismidianto, SH. MH mengingatkan kepada seluruh Media yang ada di Kabupaten Kaur dalam membuat dan menyampaikan berita atau pun informasi kepada masyarakat harus benar, akurat dan tidak menyesatkan. Ditambahkan beliau tulisan dan informasi yang disampaikan itu hendaknya dapat dipertanggung jawabkan.
“Saya berharap kepada media atau wartawannya yang MoU hari ini dengan Pemda Kaur harus mentaati kode etik jurnalistik sehingga masyarakat bisa memahami apa yang di sampaikan,” ujarnya
Selain itu, Bupati juga menekankan agar setiap Media di Kaur harus membuat pemberitaan atau informasi kepada masyarakat tentang capaian atau kinerja yang telah dilakukan oleh pimpinan daerah beserta jajarannya, dalam rangka membangun daerah dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kaur khususnya dan bukan hanya sekedar mengangkat berita/ informasi tentang kriminal dan kejadian – kejadian atau hal-hal yang bersifat memojokkan dan mencari-cari kesalahan.
“Namun pada intinya setiap Media harus bekerja dengan baik, tetap mentaati peraturan yang berlaku, tingkatkan koordinasi dan komunikasi. Mari kita bekerjasama membangun daerah demi mewujudkan Kabupaten Kaur yang Bersih, Energik, Sejahtera dan Religius (BERSERI),” ungkap Bupati Kaur dalam sambutannya.
Kepala Dinas Kominfo mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tahap akhir dari proses pendaftaran Media Publikasi yang ingin melakukan kerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Kaur. Maka dari itu diadakanlah penanda tangan MoU tersebut yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo M. Jarnawi, M. Pd, dengan secara simbolis melalui Media Cetak Daspan Haryadi (Radar Kaur), Media Online Yanda Gustiarsyah (Britanesia) dan Media Elektronik Pihan Pino (RBTV)
“Berdasarkan laporan data dari Dinas Kominfo Kabupaten Kaur sebanyak 83 Media Publikasi yang telah resmi bekerja sama Dinas Kominfo dengan rincian sebagai berikut 68 dari Media Online, 11 dari Media Cetak dan 4 dari Media Elektronik,” jelasnya (SMI)