Pemerintahan

Mak Rini Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar

25
×

Mak Rini Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar

Sebarkan artikel ini
Bupati Blitar
Bupati Blitar Rini Syarifah saat menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2024 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar di Gedung Graha Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (21/03/2023). Foto: ( Arif/ Lensanusantara).

Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2024 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar di Gedung Graha Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (21/03/2023).

BACA JUGA :
Bupati Blitar Apresiasi Kerja Keras Pendamping Desa dan PLD

Bupati Blitar Rini Syarifah mengapresiasi atas tanggapan, saran dan pendapat yang telah disampaikan oleh fraksi DPRD Kabupaten Blitar sebagai wujud kemitraan, kerjasama dan tanggungjawab eksekutif dan legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Blitar.

Example 300x600

“Kami mengucapkan terima kasih atas Pandangan Umum (PU) yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD, yang telah mengingatkan kami terhadap berbagai hal, baik mengenai materi penyusunan Ranperda,” kata Rini Syarifah.

BACA JUGA :
Krisis Air Bersih Melanda Blitar Selatan, Pjs Bupati Jumadi Turun Langsung Salurkan Air Bersih ke Warga

“Ada beberapa catatan dan tanggapan yang kesemuanya bermuara pada penyempurnaan dan kesesuaian terhadap ke tujuh Ranperda yang di usulkan,” sambungnya.

BACA JUGA :
Semangat Gotong Royong, Bhabinkamtibmas Polres Blitar Kerja Bakti Bersihkan Material Tanah Longsor

Bupati Blitar ini pun berharap jawaban ini dapat menjadi tambahan atau referensi dalam proses pembahasan selanjutnya.

“Kepada semua pimpinan perangkat daerah terkait, saya berharap kerjasama dan sinergi dengan memberikan kontribusi pemikiran yang diperlukan demi kesempurnaan peraturan daerah ini,” pungkasnya. (Arif/ ADV)