Pemerintahan

Mak Rini Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar

60
×

Mak Rini Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar

Sebarkan artikel ini
Bupati Blitar
Bupati Blitar Rini Syarifah saat menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2024 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar di Gedung Graha Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (21/03/2023). Foto: ( Arif/ Lensanusantara).

Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2024 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar di Gedung Graha Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (21/03/2023).

BACA JUGA :
Manfaatkan DBHCHT, Dinkes Kabupaten Blitar Bangun Pustu untuk Warga Desa

Bupati Blitar Rini Syarifah mengapresiasi atas tanggapan, saran dan pendapat yang telah disampaikan oleh fraksi DPRD Kabupaten Blitar sebagai wujud kemitraan, kerjasama dan tanggungjawab eksekutif dan legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Blitar.

Example 300x600

“Kami mengucapkan terima kasih atas Pandangan Umum (PU) yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD, yang telah mengingatkan kami terhadap berbagai hal, baik mengenai materi penyusunan Ranperda,” kata Rini Syarifah.

BACA JUGA :
Nekat..!! Perampok Sekap Wali Kota Blitar dan Istri di Rumah Dinasnya

“Ada beberapa catatan dan tanggapan yang kesemuanya bermuara pada penyempurnaan dan kesesuaian terhadap ke tujuh Ranperda yang di usulkan,” sambungnya.

BACA JUGA :
Raih Prestasi Kejuaraan Paralimpik Provinsi Jatim 2023, Bupati Blitar Berikan Apresiasi untuk Atlet KONI

Bupati Blitar ini pun berharap jawaban ini dapat menjadi tambahan atau referensi dalam proses pembahasan selanjutnya.

“Kepada semua pimpinan perangkat daerah terkait, saya berharap kerjasama dan sinergi dengan memberikan kontribusi pemikiran yang diperlukan demi kesempurnaan peraturan daerah ini,” pungkasnya. (Arif/ ADV)