Berita

Mafia Pupuk Subsidi Jarah Hak Rakyat, Ketua DPRD Bondowoso Minta Ketegasan KP3

11
×

Mafia Pupuk Subsidi Jarah Hak Rakyat, Ketua DPRD Bondowoso Minta Ketegasan KP3

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Bondowoso
Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir (Dok. Lensa Nusantara)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tertangkapnya Upaya penyelundupan Pupuk subsidi dari Bondowoso menuju luar kota mendapat tanggapan dari ketua DPRD setempat.

Terjadinya pennyelundupan pupuk tersebut menurut Ketua DPRD Ahmad Dafir, bukan hanya sekedar penyelundupan biasa namun juga telah merampas hak petani.

Example 300x600

” Saya berharap KP3 bisa tegas, cabut ijin distributor dan kios nakal,” tegasnya.

BACA JUGA :
Tujuh Hari Menuju Pendaftaran Pilkada Bondowoso, Ini Langkah Politik PDIP dan Golkar

Akibatnya, kata polistisi PKB yang akrab disapa pak Ketua ini menilai penyelundupan tersebut bukan hasil pembelian eceran.

” Kalau dijual keluar kota, ini sudah masuk kategori mafia pupuk yang harus ditelusuri dan ditindak tegas, baik kios maupun distributor di wilayah tersebut, “

BACA JUGA :
Oknum Kades di Kecamatan Tamanan Terjarat Kasus Narkoba, Polres Jember Limpahkan ke Polres Bondowoso

Selanjutnya, Ia menegaskan bahwa jatah pupuk subsidi hanya untuk luas lahan 2 hektar yakni sebanyak empat kwintal pupuk bersubsidi.

” Apabila ada orang membawa pupuk 4 kwintal lebih, harus dipertanyakan, apalagi sampai dibawa keluar kabupaten, itu bisa dipastikan mafia yang telah merampas hak petani”. Jelasnya.

BACA JUGA :
Bertepatan Hari Anak Nasional, Kades Kalianyar Sosialisasikan Bahaya Virus Covid-19

Semestinya, kata Dafir, pupuk bersubsidi itu hanya bisa beredar diwilayah kerja distributor dan kios tersebut.

” Jangankan keluar Kabupaten, keluar dari wilayah desanya saja sudah tidak boleh,makanya untuk menyikapi hal ini perlu ketegasan KPPP,” pungkasnya.(Red)