Lensamusantara.net Situbondo Kapolres Situbondo AKBP Sugandi, S.I.K, M.Hum. menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Polres Situbondo dan Polsek Jajaran minggu ke 3 bulan Januari 2020, Kamis (23/1/2020)
Mendampingi Kapolres dalam penyampaian hasil ungkap kasus, Kasat Narkoba AKP Sugiharto, Ksubbag Humas Iptu Nuri, KBO Reskrim Iptu Gede, Kapolsek Asembagus Iptu Achmad Sulaiman, Kasi Propam Ipda Harsono serta dihadiri wartawan media Situbondo.
Kapolres menyampaikan bahwa minggu ke 3 bulan Januari 2020 telah berhasil megungkap 3 kasus diantaranya 1 kasus pencurian bermotor dan 2 kasus penyalahgunaan obat daftar G jenis Pil Trex.
Untuk kasus curanmor berhasil ditangkap 1 tersangka dengan barang bukti 2 unit sepeda motor, kasus ini merupakan curanmor spesialis pinggir sawah. Selanjutnya 1 kasus obat daftar G yang diungkap Satnarkoba sebanyak 42 ribu Pil trex dengan 3 orang tersangka ditangkap hasil pengembangan pada pengungkapan November 2019, sedangkan 1 kasus lagi diungkap Polsek Asembagus sebanyak 2.130 butir Pil Trex dengan 2 orang tersangka berhasil ditangkap.
“ untuk minggu ini ada 3 kasus yang diungkap, yaitu 1 kasus curanmor dan 2 kasus pil Trex denga totol banrang bukti 44.130 butir berhasil disita “ ucap AKBP Sugandi
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa Polres Situbondo dan Polsek Jajaran telah melakukan upaya preemtif / pencegahan melalui kegiatan pembinaan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, Instansi, dan masyarakat dengan mensosialisasikan bahaya narkoba dan ancaman hukuman dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
“ untuk pencegahan narkoba, Polisi juga bekerja sama dengan sekolah, guru dan dinas terkait untuk menutup akses target pemasaran para pelaku penyalahgunaan obat daftar G kepada anak-anak, generasi muda atau pelajar “ terang AKBP Sugandi. (Bas/Yadi)