Berita

Jelang Pemilu 2024, Berikut Rekomendasi DPRD Bondowoso Kepada Dispendukcapil dan Bakesbangpol

×

Jelang Pemilu 2024, Berikut Rekomendasi DPRD Bondowoso Kepada Dispendukcapil dan Bakesbangpol

Sebarkan artikel ini
DPRD Bondowoso
Petugas Coklit saat mendata warga sebagai pemilih pada pemilu 2024. Warga harus menunjukkan KTP atau KK saat di data, (12/2/2023) (Foto. Dok. Humas Panwaslucam Tamanan)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Menjelang pemilhan umum serentak 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Example 300x600

Rekomendasi untuk Dispendukcapil yakni masih banyak data kependudukan bermasalah, yang mengakibatkan warga Bondowoso kehilangan hak pilihnya, untuk itu masih diperlukan penanganan yang serius dari Pemerintah Daerah terhadap seluruh bentuk administrasi kependudukan.

Kemudian untuk Bakesbangpol, DPRD menyatakan, dalam rangka mengantisipasi pelaksanaan Pemilu aman dan damai diperlukan survei kerawanan sosial. Dan dalam rangka mengantisipasi terjadinya perbedaan hasil quick count yang di lakukan oleh partai politik dan kelompok masyarakat lainnya,  maka diperlukan pemantauan di setiap TPS, PPS, PPK dan KPUD.

Rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh DPRD Kabupaten Bondowoso saat rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bondowoso Tahun Anggaran 2022, diruang graha paripurna DPRD, Jumat (28/4/2023).

Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir, mengatakan masih banyak masyarakat yang tidak memiliki KTP-electronik, sehingga diperlukan peran Dispendukcapil, Kecamatan dan pemerintah desa untuk meng-akomodir kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah daerah harus memfasilitasi kebutuhan adminduk rakyat, seperti KTP, KK. Jangan dipersulit, mudahkan” kata Dhafir.

Apalagi, kata Dhafir, sebentar lagi akan ada pesta demokrasi yakni pemilu serentak 2024. Di mana pada pemilu nanti masyarakat harus menunjukkan KTPnya, baik waktu tahapan coklit, tahapan daftar pemilih sementara dan seterusnya sampai nanti memberikan hak suaranya di tempat pemungutan suara.

“Jangan sampai gara-gara tidak punya KTP, masyarakat kehilangan hak pilihnya”ujar Dhafir.

Dhafir juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Bondowoso yang belum memiliki KTP agar segera ke Kantor Desa atau langsung ke Kantor Dispendukcapil.(Egha/Ark)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.