Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Pulau Taliabu, H. Aliong Mus menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka konsultasi publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dengan tema, “Kolaborasi Kejaksaan dan Aprat Pengawasan Internal Pemerintah Dalam Penanganan Pengaduan Pemerintah Daerah”.
Acara tersebut berlangsung dan dibuka oleh Gubernur Maluku Utara (Malut) KH. Gani Kasuba. Lc. didampingi Kejati Malut Dr. Budi Hartawan Penjahitan, S.H. M.M, juga para kelapa Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota se Malut dan dihadiri semua Bupati/Walikota, Sekda dan Inspektur se-Provinsi Malut.
Tujuannya penyelenggaraan FGD ini dimaksudkan sebagai media konsultasi publik bagi proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I
Angkatan LVII Lembaga Administrasi Negara RI Tahun 2023 atas nama Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. NDH-09 dengan tema, “Kolaborasi Kejaksaan dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Dalam Penanganan Pengaduan
Pemerintahan Daerah”.
Adapun tujuan penyelenggaraan FGD ini adalah :
- Untuk mendapatkan masukan terhadap mekanisme tindak lanjut penanganan laporan atau pengaduan mengenai pemerintahan daerah oleh APH maupun APIP.
- Untuk menyamakan persepsi antara APH dan APIP dalam menindaklanjuti laporan atau pengaduan mengenai pemerintahan daerah dalam perspektif Administrasi Pemerintahan maupun Pidana.
- Untuk mendapatkan masukan terhadap langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan selaku Aparat Penegak Hukum dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi mengenai Pemerintahan Daerah agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam penegakannya.
Hadir sebagai pemateri Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara., Dr. Ucok Abdul Rauf Damenta, Mag.rer.Publ, Inspektur II pada Itjen Kemendagri, serta Dr. Margarito Kamis, S.H.,M.Hum, Pakar Hukum Tata Negara/Dosen Fak. Hukum Universitas Khairun Ternate.
Pada kesempatan tersebut Bupati Aliong Mus menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ini merupakan hal yang sangat penting di daerah, untuk menyelenggarakan pemerintahan di daerah yang lebih baik, efektif dan efisien.(Sunardi).