Kampar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pj Bupati Kampar yang diwakili Asisten III Setda Kampar Ir. Azwan ikuti rapat Pembahasan Finalisasi Hasil Verifikasi terhadap Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) pada Perumahan di Kabupaten Kampar tahun 2023, di ruang rapat lantai III kantor Bupati Kampar, Senin (30/10/2023).
Kepala Dinas Perumahan Masyarakat Chalisman mengatakan rapat ini merupakan Pembahasan Finalisasi Hasil Verifikasi Prasarana pada Perumahan tahun 2023, dan di tahun ini terdapat 23 perumahan dan yang memenuhi syarat berjumlah 18 sementara 5 perumahan tidak memenuhi syarat.
Asisten Administrasi Umum Setda Kampar Ir. Azwan menyampaikan, verifikasi untuk mengetahui secara valid ukuran jalan, saluran serta PSU lainnya yang akan diserah terimakan, dengan adanya data valid maka PSU yang diserahkan benar, diantaranya agar perumahan yang PSU sudah diserahkan ke Pemkab adalah kewajiban bahwa semua perumahan wajib menyerahkan Fasum, Fasosnya ke Pemerintah Daerah sesuai dengan Permendagri No. 9 tahun 2009.
Azwan juga mengucapkan apresiasi kepada Tim Verifikator yang telah berkerja dengan baik, di tahun ini dari 23 pengembang sudah di verifikasi sedangkan 18 perumahan yang telah memenuhi persyaratan dan ada 5 ditunda untuk tahun depan.
“Untuk 5 perumahan yang belum memenuhi syarat agar segera memenuhi syarat agar bisa ditindaklanjuti tahun depan,” ujar Azwan.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua tim PSU yang langsung diketuai Ir. Azwan, M.Si, BPN Kampar yang diwakili oleh Wulan Sri Rahayu, Kasatpol PP diwakili Sawir dan Camat Tapung Sofiandi. (Dsl)