Pemerintahan

Pj Bupati Tubaba Terima Penghargaan dari Wakil Presiden RI

×

Pj Bupati Tubaba Terima Penghargaan dari Wakil Presiden RI

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Tubaba
Penjabat (Pj) Bupati Tubaba, Drs. M. Firsada, M.SI., terima penghargaan dari Wakil Presiden RI yang dilaksanakan di Istana Wakil Presiden Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis 10/12/2023. (Foto: Rusman/LensaNusantara).

Tubaba, LENSANUSANTARA.CO.IDWakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin, memberikan secara langsung piagam Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja kepada Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung Lampung Drs. M. Firsada, M.Si., yang dilaksanakan di Istana Wakil Presiden Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (10/11/2023).

Di kesempatan itu, Pj Bupati Tubaba menerima secara simbolis penghargaan insentif fiskal kategori Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tahun 2023.

Example 300x600

Dalam arahannya, Ma’ruf Amin, menyampaikan bahwa penghargaan ini diharapkan mampu memacu kinerja daerah didalam menangani kemiskinan ekstrem dan konsisten untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di daerahnya sehingga dapat mempercepat target nasional dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem 0% pada 2024.

Sementara itu, Pj Bupati Firsada menuturkan bahwa angka prevalensi stunting di Indonesia masih cenderung tinggi. Dalam RPJMN 2020-2024, pemerintahan telah menargetkan angka stunting dari tahun 2020 sebesar 24,1% turun menjadi 14% pada tahun 2024. Oleh karena itu diperlukan peran serta berbagai pihak untuk dapat mencapai target tersebut.

“Percepatan penurunan stunting menjadi program prioritas utama bagi pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang Barat. Hal itu perlu didukung oleh semua sumber daya, untuk memastikan kegiatan tersebut dilaksanakan benar-benar kepada kelompok sasaran,” kata Pj Bupati.

Dia juga menuturkan, melalui Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, percepatan penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas Nasional yang harus didukung bersama-sama dan harus diimplementasikan di daerah.

“Implementasi dari Perpres tersebut adalah telah disusunkannya Rencana Aksi Nasional Pasti (RanPasti) sebagai pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, daerah, hingga level tiyuh/desa dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting,” tutur Firsada.

Menurutnya, karena stunting ini termasuk urusan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan Negara dan daerah, maka untuk penanganannya, M. Firsada menilai perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan. Seperti aspek kesehatan, aspek keluarga, maupun aspek prilaku.

“Intervensi terhadap percepatan penurunan stunting perlu dilakukan dengan intervensi spesifik, dan terpadu dan semua stakeholder yang ada di daerah ini,” imbuhnya.

Pj Bupati Firsada juga mengingatkan, secara nasional penurunan prevalensi stunting tahun 2024 ditargetkan 14 % dan untuk tingkat Provinsi Lampung sebesar 10,88%, sedangkan target Kabupaten Tulang Bawang Barat adalah sebesar 12,71 %.

“Sebuah angka capaian yang cukup besar, namun sangat realistis jika dikerjakan dengan kerja bersama. Oleh karenanya penanganan stunting tanggungjawab bersama, bukan tanggung jawab Dinas Kesehatan maupun BKKBN semata,” ungkapnya ini. (Rusman).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.