Edukasi

Beri Pembinaan Hukum Sejak Dini, Kejari Padangsidimpuan Lakukan Program Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah

×

Beri Pembinaan Hukum Sejak Dini, Kejari Padangsidimpuan Lakukan Program Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah

Sebarkan artikel ini
Kajari Padangsidimpuan
Kajari Padangsidimpuan Dr. Lambok MJ Sidabutar, pimpin JMS, di SMAN 1 Padangsidimpuan, Selasa 21/11/2023 (Foto : Dok Prokopim Padangsidimpuan)

Padangsidimpuan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam apel pagi yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri kota Padangsidimpuan dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertemakan “kenali hukum, jauhi hukuman” di SMAN 1 Padangsidimpuan, Senin (21/11/2023).

Jaksa Masuk Sekolah bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga anak didiknya tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran Undang-Undang ITE.

Example 300x600

Dihadapan para siswa sekolah Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, mengatakan, mungkin selama ini Kejaksaan itu kesannya menakutkan, karena ada kesan oknum yang suka menakut-nakuti, mengancam, memeras, dan berbagai cerita miring lainnya. Siswa-siswi SMAN 1 Padangsidimpuan sungguh antusias mendengarkan arahan.

“Tujuan menggelar di lapangan, supaya menjangkau audiens yang lebih banyak, sehingga, akan lebih banyak juga yang menyerap pesan dari kami,” terangnya.

Harapannya, opini para siswa tentang penegakan hukum ini lebih positif dan pihaknya wajib memberikan penyuluhan sebagaimana amanat Undang-undang yang menugaskan pihaknya untuk mencegah terjadinya peristiwa hukum.

Dalam kegiatan tersebut, Kajari Dr Lambok MJ Sidabutar, didampingi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Provsu, Kadis Kominfo, Camat Padangsidimpuan Utara, Kepala Sekolah SMAN 1 Padangsidimpuan, Kasubbagbin Arga JP Hutagalung, Kasi Intelijen Yunius Zega, Kasi Pidum Allan Baskara, Kasi Pidsus Khairur Rahman Kasi Datun, Manatap Sinaga, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Elan Jaelani. (A Hanafi Nst)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.